JATIMTIMES - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana korupsi kuota tambahan haji 2023-2024 ke PBNU membuat banyak kiai NU miris dan prihatin. Bila benar dilakukan KPK, dalam sejarah NU, ini kali pertama peristiwa itu terjadi. Apalagi hingga saat ini, sudah enam petinggi PBNU telah dipanggil dan diperiksa KPK untuk kasus dugaan korupsi kuota haji.
Hal ini diungkap oleh A’wan PBNU 2022-2027 KH Abdul Muhaimin. Dia menyatakan bahwa para kiai sepuh dan warga NU merasakan keresahan yang mendalam atas skandal beruntun yang menimpa PBNU.
Baca Juga : Siwon Super Junior Tuai Kritik hingga Trending di X usai Unggah Belasungkawa untuk Charlie Kirk
Namun, para kiai juga mendukung KPK mengusut dan menuntaskan perkara dugaan korupsi haji yang diduga kuat ada keterlibatan petinggi PBNU sehingga jelas tindak pidana dan tersangkanya.
“Kita mendukung dan patuhi penegakan hukum. Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ungkap Kiai Muhaimin.
Jika tidak segera diumumkan siapa tersangkanya, sambung Kiai Muhaimin, maka dikesankan KPK sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan. Padahal, dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum-oknum pengurus PBNU yang menyalahgunakan dan memanfaatkan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
KH Abdul Muhaimin mewanti-wanti KPK supaya menghormati ulama-ulama dan warga NU akar rumput, yang tidak tahu-menahu tentang kasus dugaan korupsi tambahan kuota dan penyelenggaraan haji. Umumnya warga NU memahami haji adalah urusan Kemenag dan para mitra penyelenggaranya.
Di dalam PBNU, lanjut Kiai Muhaimin, ada ratusan ulama kiai yang murni berkhidmat untuk NU. Mereka orang saleh. Di bawah, ada ribuan ulama, kiai, ustaz dan alumni pesantren yang bertugas menghidupkan agama dan menggerakkan kemaslahatan di bawah bendera jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
"Mereka semua tidak paham. Tapi mereka merasakan akibat dari bola salju dugaan korupsi petinggi PBNU yang terus menggelinding. Caci maki dan bullying di media sosial terhadap NU sungguh menyesakkan bagi mereka,” terang pendiri dan pengasuh PP Nurul Ummahat Kotagede, Yogyakarta, ini.
Dia menyadari banyak terjadi pro-kontra di tengah-tengah warga NU daerah hingga kampung. Melalui media sosial Whatsapp group dan Facebook, banyak beredar perang narasi dan komentar yang mayoritas mendukung proses penegakan hukum oleh KPK dan hanya sedikit yang membela para terduga pelaku.
Semua diakibatkan oleh ketidakjelasan dan ketidakpastian penetapan tersangka oleh KPK. Sehingga warga terbawa praduga dan spekulasi liar terhadap dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023-2024. Demikian pula, pembelaan terhadap para terduga pelaku bersifat emosional. Karena itu, Kiai Muhaiman meminta kepada KPK agar segera menetapkan tersangka.
“Kepada KPK, segera tetapkan tersangka, jangan dibikin serial drama. Jadi, siapa pun yang terlibat segera dibuka dengan terang benderang meskipun melibatkan pemimpin petinggi PBNU sekalipun,” tegas Kiai Muhaimin.
“Sepanjang proses hukum sesuai aturan, disertai bukti yang akurat dan nyata, masyayikh sepuh dan warga NU pasti mendukung langkah penegakan hukum oleh KPK,” ucap dia.
Adapun enam petinggi PBNU-PP Ansor yang diperiksa KPK:
Baca Juga : Sesuaikan Perkembangan Zaman, DPRD Jatim Revisi Aturan Kode Etik dan Tata Beracara
1. YAqut Cholil Qoumas (mantan ketum PP GP Ansor 2015-2024, ketua Satgas Nasional GKMNU, direktur eksekutif Insitute for Humanitarian Islam/lembaga bentukan PBNU)
2. Ishfah Abidal Aziz (ketua PBNU 2021-2026)
3. Zainal Abidin Domba (sekretaris Lembaga Perekonomian PBNU 2021-2026)
4. Habib Syarif Hamzah Asyathry (wasekjen PP GP Ansor 2024-2029)
5. Syaiful Bahri (pengurus LWP PBNU 2021-2026, staf ketua PBNU)
6. Nizar Ali (wakil ketua umum PBNU 2021-2026, eks sekjen Kemenag).