Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Terndikasi Bermain Judi Online, 186 Penerima Bansos di Kota Batu Dicoret

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

12 - Sep - 2025, 20:00

Placeholder
Ilustrasi penerima bansos di Kota Batu. Ratusan warga dicoret dari data penerima Bansos akibat indikasi tidak digunakan sesuai peruntukannya, salah satunya judi online.(Foto Ilustrasi: Prokopim Setda Kota Batu)

JATIMTIMES - Pemerintah tengah melaksanakan pengawasan terhadap bantuan sosial (Bansos) akibat bantuan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Di Kota Batu, ada ratusan warga yang dicoret dari daftar penerima akibat terindikasi judi online (Judol) hingga peruntukan lain yang tak sesuai.

Hal tersebut dikondisikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu Lilik Fariha. Total ada 186 warga penerima Bansos yang dicoret karena indikasi tidak digunakan semestinya.

Baca Juga : Pemkot Malang Dorong BPJS Kesehatan Tindaklanjuti Keluhan Layanan Rumah Sakit

"Bansos tidak dipergunakan sesuai peruntukannya. Semua bansos akan dihentikan, baik program PKH (Program Keluarga Harapan), bantuan sembako dan jaminan kesehatannya," kata Lilik saat dikonfirmasi JatimTIMES, Jumat (12/9/2025).

Dinsos Kota Batu masih menyalurkan berbagai program bansos individu. Antara lain bantuan lansia untuk 233 orang, masing-masing senilai Rp500 ribu per bulan selama 12 bulan. Ada juga bantuan untuk penyandang disabilitas sebanyak 134 orang dengan nilai yang sama.

Di samping itu, juga ada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh rokok. Yakni 300 orang, masing-masing menerima Rp300 ribu per bulan selama enam bulan. Tak berhenti di situ, BLT untuk masyarakat umum juga menyasar 2.863 orang, dengan nilai Rp300 ribu per bulan selama enam bulan.

Lilik memastikan ribuan warga Kota Batu masih mendapatkan bansos sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah. Akan tetapi jika melakukan pelanggaran berupa, maka akan juga dilakukan pencoretan dari daftar penerima.

"Bantuan yang bersumber dari APBD Kota Batu sudah dilakukan verifikasi. Akan tetapi jika termasuk dalam data 186 orang maka kami akan lakukan verifikasi ulang," jelasnya.

Selain penegasan tersebut, sambung dia, pemberdayaan akan tetap dilakukan Dinsos sekaligus pendampingan jika diperlukan rehabilitasi untuk yang terindikasi penerima namun menggunakan tak semestinya. Rehabilitasi Dinsos akan bekerja sama dengan perannya daerah lain yang membidangi.

Baca Juga : Hadapi Dewa United, Arema FC Waspadai Sisi Sayap

Dengan langkah-langah verifikasi dan validasi ia tak menutup kemungkinan data penerima yang bisa dicoret masih berubah. Pihaknya akan mensosialisasikan terkait kebijakan pemerintah yakni bansos sementara dan pemberdayaan selamanya.

"Kami sosialisasikan juga ketentuan pemerintah terkait penggunaan Bansos yang tidak sesuai dan resiko atau konsekuensi yang harus ditanggung," tegasnya.

Lilik menegaskan kedepannya pengawasan tidak hanya menjadi tugas aparatur pemerintah saja. Melainkan perlu dukungan masyarakat. "Juga pemerintah desa dan kecamatan akan membantu penggunaan Bansos sesuai peruntukannya," imbuh Lilik.


Topik

Pemerintahan judi online judol bansos kota batu dinsos kota batu lilik fariha



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya