Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Momentum HGN, Anggota DPRD Feri Andi Imbau Guru Kurangi Flexing dan Jadilah Panutan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

26 - Nov - 2025, 17:40

Placeholder
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Gerindra Feri Andi Suseko saat ditemui di Kantor Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (25/11/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pada momentum Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 yang mengusung tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat", anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Feri Andi Suseko mengimbau kepada seluruh guru yang ada di Kabupaten Malang untuk mengurangi perilaku flexing atau aktivitas pamer kekayaan di media sosial atau yang lainnya. 

Meskipun tidak banyak guru yang melakukan flexing, politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Feri ini menegaskan, berdasarkan pepatah Jawa, guru merupakan sosok yang digugu dan ditiru. Artinya, setiap perkataan guru dapat dipercaya dan setiap perbuatannya bisa dijadikan contoh atau teladan untuk bertindak. 

Baca Juga : Unikama Perkuat Identitas Kampus Multikultural, Sambut PMB 2026/2027 dengan Semangat #bebrilliant

"Di momentum Hari Guru, saya menitipkan pesan kepada para guru, tolong kurangi perilaku flexing. Jadilah panutan bagi murid, orang tua dan lingkungan sekitar," ungkap Feri. 

Selain itu, pihaknya mengucapkan terima kasih atas seluruh dedikasi yang telah diberikan oleh para guru. Feri juga menekankan kepada para guru untuk terus menjadi teladan dan tidak lupa agar selalu memegang teguh moral Pancasila. 

"Jadilah guru yang mampu mengatasi tantangan pendidikan serta tetap memegang teguh moral Pancasila," kata Feri. 

Lebih lanjut, di momentum Hari Guru Nasional 2025, pihaknya juga mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh para guru. Utamanya terkait kejelasan status kepegawaian. Pasalnya, guru honorer di Kabupaten Malang saat ini mencapai 2.000 orang.  

"Masih ada guru-guru yang hingga hari ini belum diangkat sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Mereka telah lama mengabdi, bahkan ada yang memulai dari tugas seperti menjadi tukang kebun," jelas Feri. 

Baca Juga : MKKS SMPN Kabupaten Malang Komitmen Sukseskan Program Pendidikan Pemkab Malang

Sehingga, menurut Feri, para guru maupun tenaga kependidikan yang berstatus honorer dan status kepegawaiannya belum naik menjadi PPPK, harus segera mendapatkan kejelasan dan kepastian. 

"Mereka layak mendapat kepastian dan penghargaan. Agar para guru yang bertahun-tahun mengabdi mendapatkan hak dan status yang semestinya," pungkas Feri.


Topik

Pemerintahan Hari Guru guru jangan flexing Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan