Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Serba Serbi

Cara Resmi Ubah Data DTKS agar Bisa Menerima BLTS, Jangan Sampai Terlewat!

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Oct - 2025, 12:54

Placeholder
Ilustrasi uang BLTS. (Foto: Pixabay)

JATIMTIMES - Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, tidak semua warga otomatis terdaftar di dalamnya.

Bagi yang merasa berhak namun belum tercantum, kini tersedia cara resmi untuk memperbarui atau mengusulkan perubahan data DTKS agar bisa masuk sebagai calon penerima BLTS.

Baca Juga : 6 Wilayah Terpanas di Jatim, Situbondo Tertinggi 34,5°C!

Apa Itu DTKS?

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah basis data nasional yang berisi informasi masyarakat miskin dan rentan miskin.

Data ini digunakan pemerintah sebagai acuan utama dalam menyalurkan berbagai bantuan sosial, termasuk BLTS, PKH, dan BPNT.

DTKS dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan diperbarui secara berkala melalui pemerintah daerah hingga tingkat desa atau kelurahan.

Siapa yang Bisa Mengubah atau Memperbarui Data DTKS?

Setiap warga negara Indonesia yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial berhak mengusulkan perubahan, perbaikan, atau pembaruan data DTKS, terutama jika:

- Data kependudukan belum sesuai (alamat, NIK, KK, dll).

- Status ekonomi berubah (misalnya kehilangan pekerjaan).

- Belum pernah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial apa pun.

Proses perubahan dilakukan melalui pemerintah daerah setempat (desa/kelurahan) dengan pengawasan Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Syarat Mengubah Data DTKS

Sebelum melakukan pengajuan perubahan data, siapkan dokumen berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.

2. Kartu Keluarga (KK) terbaru.

3. Surat pengantar dari RT/RW yang menyatakan kondisi ekonomi warga.

4. Formulir permohonan perubahan data DTKS (bisa didapat di kantor kelurahan/desa).

5. Bukti pendukung lain jika ada, seperti surat keterangan tidak mampu atau slip gaji terakhir.

Cara Mengubah Data DTKS Agar Bisa Menerima BLTS

Berikut langkah-langkah resmi untuk memperbarui data DTKS agar peluang menerima BLTS lebih besar:

1. Datangi kantor kelurahan atau desa tempat Anda tinggal.

Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengajukan perubahan atau pembaruan data DTKS.

2. Lengkapi dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, dan surat keterangan RT/RW.

Baca Juga : Ecosistem Pesantren dan Agora Digital

3. Petugas kelurahan akan memverifikasi data dan menginput ke sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) milik Kemensos.

4. Data Anda akan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk diverifikasi dan divalidasi.

5. Jika dinyatakan layak, nama Anda akan masuk ke dalam daftar DTKS nasional dan otomatis memiliki peluang untuk menerima BLTS atau bantuan sosial lainnya.

Cara Cek Status DTKS

Setelah melakukan pembaruan, Anda bisa memeriksa apakah nama Anda sudah masuk dalam DTKS melalui:

1. Situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Play Store.

• Masukkan nama lengkap, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.

• Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi program bantuan yang Anda terima, termasuk BLTS bila sudah disalurkan di wilayah Anda.

Tips agar Data Tidak Ditolak

• Pastikan NIK dan KK sesuai dengan data Dukcapil.

• Gunakan alamat domisili yang benar dan masih aktif.

• Laporkan perubahan status ekonomi atau pekerjaan secara jujur.

• Hindari pengajuan ganda dengan nama yang berbeda dalam satu KK.

Agar bisa menerima BLTS, warga harus memastikan bahwa datanya sudah terdaftar dan valid di DTKS.

Jika belum, Anda bisa mengajukan pembaruan atau perubahan data secara resmi melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Langkah ini penting agar bantuan sosial dari pemerintah dapat tersalurkan tepat sasaran dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.


Topik

Serba Serbi Cara Ubah Data DTKS Data DTKS BLTS Bantuan Langsung Tunai Sementara Penerima BLTS



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni