Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Bareskrim Nyatakan Ijazah Milik Jokowi Asli, Penyidikan di Setop

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

22 - May - 2025, 17:17

Placeholder
Mantan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Wikipedia)

JATIMTIMES - Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) asli. 

Pernyataan ini disampaikan Bareskrim setelah melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah yang diadukan palsu oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.

Baca Juga : Korupsi Dam Kali Bentak, TP2ID Masuk Radar Penyidikan Kejari Blitar

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan ijazah Jokowi diuji labfor dengan melakukan pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tinta tanda tangan dari dekan dan rektor. 

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Lebih lanjut, Djuhandhani menjelaskan alasan ijazah Jokowi tidak ditampilkan ke publik. "Terkait ijazah asli tidak ditampilkan, mungkin ya yang dipertanyakan ini, tadi sudah kami tampilkan saat kami menerima penyerahan," kata Djuhandani.

"Itu ijazah yang disampaikan oleh Pak Jokowi. Selanjutnya diuji oleh Labfor. Kemudian, tentu saja ini untuk kepentingan-kepentingan penyidikan ataupun penyelidikan," jelasnya.

Djuhandani juga menyebut, ijazah tidak diperlihatkan, karena sesuai pernyataan Jokowi sebelumnya yang menyatakan dirinya baru akan memperlihatkan ijazah hanya jika diminta saat persidangan.

"Seperti yang disampaikan oleh pemilik ijazah, dalam hal ini Bapak Jokowi menyampaikan, 'Saya akan buka saat kalau memang diperlukan untuk kepentingan hukum atau persidangan,' itu yang akan disampaikan," papar Djuhandani.

Setelah dilakukan pengujian dan didapatkan hasil, Bareskrim memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu Jokowi. 

Baca Juga : Jaminan Sosial DBHCHT Sasar 40.731 Buruh Pabrik Rokok hingga Petani, Anggaran Tembus Rp 24 Miliar

"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," katanya. 

Djuhandhani mengatakan pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

"Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," ujarnya.

Diketahui, Bareskrim melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi sejak beberapa bulan terakhir.

Laporan dugaan ijazah palsu ini dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.


Topik

Peristiwa Jokowi ijazah Jokowi djuhandhani-rahardjo-puro Eggi sudjana



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa