Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Kabur ke Bali Usai Bobol Rumah, Pemuda 19 Tahun Diciduk Polres Situbondo

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : A Yahya

13 - Aug - 2026, 12:32

Placeholder
Anggota Satreskrim Polres Situbondo saat mengamankan tersangka kasus curat, Selasa (11/8/2026). (Foto: Humas Polres Situbondo for JATIMTIMES)

JATIMTIMES – Pelarian tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Situbondo berakhir di Bali. Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo menangkap FS (19) saat sedang bekerja di sebuah mini market di wilayah Kabupaten Badung, Bali, Selasa (11/8/2026).

Tersangka ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait pencurian yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sucipto, Lingkungan Parse, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo.

Baca Juga : Curanmor di Kota Malang Jadi Perhatian Polisi, 250 CCTV Dioptimalkan

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Situbondo pada 14 Februari 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di wilayah Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Petugas kemudian bergerak melakukan penangkapan. Tersangka diamankan saat sedang bekerja di tempat kerjanya di sebuah mini market di wilayah Badung. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Reskrim AKP Selimat mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup dan mengetahui keberadaan tersangka di Bali.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka di wilayah Badung, Bali. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan tersangka saat sedang bekerja," ujar AKP Selimat, Kamis (13/8/2026).

AKP Selimat menjelaskan, dalam perkara tersebut, pencurian diduga terjadi sebanyak dua kali. Kejadian pertama berlangsung pada 7 Februari 2026 sekitar pukul 01.29 WIB hingga 01.33 WIB.

Saat itu, lanjut AKP Selimat, pelaku diduga masuk ke halaman rumah dan mengambil sejumlah barang yang disimpan di dalam lemari. Barang yang hilang antara lain dongkrak buaya, besi sel doser cover engine, besi jack stand, dongkrak kecil dan aki motor.

Pencurian kembali terjadi pada 13 Februari 2026 sekitar pukul 15.29 WIB. Kali ini pelaku diduga mengambil dua dinamo starter yang berada di dalam lemari di teras rumah korban. "Akibat dua kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp9,5 juta," jelas AKP Selimat.

Baca Juga : Heboh Dugaan Mafia Tanah Libatkan Kades Kedungrejo Pakis Malang, Ini Duduk Perkaranya

Ia juga menceritakan, saat pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu flashdisk berisi rekaman kejadian serta dua sepeda motor, yakni Honda Vario warna hitam nomor polisi P-4414-FE dan Honda Supra warna hitam nomor polisi P-6091-EH.

"Modus yang dilakukan tersangka diduga dengan memanfaatkan situasi rumah yang sepi. Pelaku masuk ke halaman rumah kemudian mengambil barang-barang milik korban yang disimpan di dalam lemari," imbuhnya.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melengkapi proses penyidikan untuk penanganan perkara lebih lanjut.

AKP Selimat menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap setiap laporan masyarakat dan mengejar pelaku meskipun keberadaannya berada di luar wilayah Kabupaten Situbondo.

"Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti. Ketika keberadaan pelaku diketahui berada di luar daerah, kami tetap melakukan upaya penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur hukum," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas situbondo polres situbondo bali selimat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

A Yahya