JATIMTIMES - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung, menyelenggarakan kegiatan Kurasi Promosi Dagang Daerah Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan pada, Kamis (23/7/2026).
Bergempay di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memperkuat perluasan jaringan pasar bagi Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Selain itu, untuk memajukan perdagangan dalam negeri, serta mendukung gerakan nasional "Bangga Buatan Indonesia".
Baca Juga : Diduga Cabuli Anak 7 Tahun, Pria Lansia di Kota Malang Diamankan Polisi
"Melalui kegiatan seleksi dan kurasi ini, para pelaku usaha unggulan daerah diuji kelayakan dan kesiapannya untuk dilibatkan dalam agenda pameran dagang regional/nasional serta program Misi Dagang," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung, Fajar Widarianto, Jumat (24/7/2026).
Menurut Fajar, kegiatan ini diikuti oleh total 30 pelaku usaha (IKM/UKM) dari Kabupaten Tulungagung yang dibagi menjadi dua skema promosi.
Skema yang dimaksud, adalah peserta Kegiatan Pameran (20 IKM/UKM). Rinciannya, 12 IKM/UKM Komoditi Pangan, menghadirkan produk-produk olahan makanan dan minuman. Sedangkan 8 IKM/UKM Komoditi Non-Pangan, menghadirkan produk kerajinan, kriya, atau hasil industri non-pangan lainnya.
"Kualifikasinya, Pelaku usaha harus siap mandiri secara operasional," ujarnya.
Kemudian, untuk peserta kegiatan misi dagang diikuti oleh 10 pelaku usaha.
"Pelaku usaha yang diarahkan untuk perluasan pasar antar-daerah / antar-pulau dengan skala pasokan yang lebih besar," tuturnya.
Untuk kriteria evaluasi dan kurasi, selama proses kurasi, tim juri melakukan evaluasi mendalam terhadap aspek-aspek utama yang diantaranya sebagai berikut:
1. Persyaratan Umum dan Legalitas
Kepemilikan merek sendiri (bukan reseller/KW), Nomor Induk Berusaha (NIB), SPP-IRT/BPOM, Sertifikasi Halal, SNI, serta Sertifikat Merek Dagang.
2. Kualitas Produk Pangan
Baca Juga : John Herdman Umumkan 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Ini Daftarnya
Evaluasi dari segi cita rasa, penetapan harga, kapasitas dan kecepatan produksi, informasi kadaluarsa, kode produksi, serta kandungan nutrisi.
3. Kualitas Produk Non-Pangan
Evaluasi terhadap originalitas, desain, fungsi, bahan baku, kerapian finishing, kelengkapan label, dan kapasitas produksi.
4. Kemasan (Packaging)
Penilaian material bahan, estetika desain, serta kelengkapan informasi pada kemasan.
5. Kesiapan Misi Dagang
Evaluasi ketersediaan stok skala besar dan kesiapan jaringan pemasaran antar-pulau.
"Melalui penyelenggaraan kurasi ini, diharapkan terpilih produk-produk IKM/UKM Tulungagung yang berkualitas tinggi, legalitasnya terjamin, serta siap bersaing di pasar nasional maupun global melalui jejaring Pameran Dagang dan Misi Dagang Jawa Timur," tutupnya.
