Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Gandeng Jatim, Disperindag Kabupaten Tulungagung Gelar Kurasi Promosi Dagang Daerah Tahun 2026

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Jul - 2026, 19:03

Placeholder
Kegiatan Kurasi Promosi Dagang Daerah Tahun 2026 yang digelar Disperindag Kabupaten Tulungagung (Foto: Istimewa for Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung, menyelenggarakan kegiatan Kurasi Promosi Dagang Daerah Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan pada, Kamis (23/7/2026). 

Bergempay di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memperkuat perluasan jaringan pasar bagi Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Selain itu, untuk memajukan perdagangan dalam negeri, serta mendukung gerakan nasional "Bangga Buatan Indonesia". 

Baca Juga : Diduga Cabuli Anak 7 Tahun, Pria Lansia di Kota Malang Diamankan Polisi

"Melalui kegiatan seleksi dan kurasi ini, para pelaku usaha unggulan daerah diuji kelayakan dan kesiapannya untuk dilibatkan dalam agenda pameran dagang regional/nasional serta program Misi Dagang," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung, Fajar Widarianto, Jumat (24/7/2026). 

Menurut Fajar, kegiatan ini diikuti oleh total 30 pelaku usaha (IKM/UKM) dari Kabupaten Tulungagung yang dibagi menjadi dua skema promosi. 

Skema yang dimaksud, adalah peserta Kegiatan Pameran (20 IKM/UKM). Rinciannya, 12 IKM/UKM Komoditi Pangan, menghadirkan produk-produk olahan makanan dan minuman. Sedangkan 8 IKM/UKM Komoditi Non-Pangan, menghadirkan produk kerajinan, kriya, atau hasil industri non-pangan lainnya.

"Kualifikasinya, Pelaku usaha harus siap mandiri secara operasional," ujarnya. 

Kemudian, untuk peserta kegiatan misi dagang diikuti oleh 10 pelaku usaha. 

"Pelaku usaha yang diarahkan untuk perluasan pasar antar-daerah / antar-pulau dengan skala pasokan yang lebih besar," tuturnya. 

Untuk kriteria evaluasi dan kurasi, selama proses kurasi, tim juri melakukan evaluasi mendalam terhadap aspek-aspek utama yang diantaranya sebagai berikut:

1. Persyaratan Umum dan Legalitas 

Kepemilikan merek sendiri (bukan reseller/KW), Nomor Induk Berusaha (NIB), SPP-IRT/BPOM, Sertifikasi Halal, SNI, serta Sertifikat Merek Dagang.

2. Kualitas Produk Pangan

Baca Juga : John Herdman Umumkan 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Ini Daftarnya

Evaluasi dari segi cita rasa, penetapan harga, kapasitas dan kecepatan produksi, informasi kadaluarsa, kode produksi, serta kandungan nutrisi.

3. Kualitas Produk Non-Pangan

Evaluasi terhadap originalitas, desain, fungsi, bahan baku, kerapian finishing, kelengkapan label, dan kapasitas produksi.

4. Kemasan (Packaging)

Penilaian material bahan, estetika desain, serta kelengkapan informasi pada kemasan.

5. Kesiapan Misi Dagang

Evaluasi ketersediaan stok skala besar dan kesiapan jaringan pemasaran antar-pulau.

"Melalui penyelenggaraan kurasi ini, diharapkan terpilih produk-produk IKM/UKM Tulungagung yang berkualitas tinggi, legalitasnya terjamin, serta siap bersaing di pasar nasional maupun global melalui jejaring Pameran Dagang dan Misi Dagang Jawa Timur," tutupnya.


Topik

Pemerintahan Disperindag Jatim Disperindag Kabupaten Tulungagung Pemkab Tulungagung Kurasi Promosi Dagang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan