Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Lingkungan

Proyek Pembangunan PSEL Aglomerasi Malang Raya di Kabupaten Malang Terancam Batal

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

22 - May - 2026, 11:56

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar dan Ahmad Dzulfikar Nurrahman saat masih menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Senin (22/12/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Proyek pembangunan pabrik Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Malang Raya di Kabupaten Malang yang rencananya akan menelan anggaran sebesar Rp 3 triliun dari Danantara terancam batal dikarenakan lokasi lahan yang sempat dipilih tidak sesuai kategori serta terjadi penolakan dari masyarakat sekitar. 

Sebelumnya, terdapat dua lokasi yang sempat disodorkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI untuk dapat disurvei. Yakni di kawasan Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang berdekatan dengan exit Tol Singosari, serta di Desa Sempalwadak, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Wali Kota Mas Ibin Minta ASN Baru Pemkot Blitar Jadi Penggerak Kota Masa Depan

Untuk lokasi pertama di kawasan Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang sudah sempat ditinjau langsung oleh Hanif Faisol Nurofiq saat menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup RI pada Minggu (29/3/2026). 

Namun, lokasi lahan yang memiliki luas sekitar enam hektare tersebut tidak dapat digunakan sebagai lokasi pembangunan pabrik PSEL. Pasalnya, di titik tersebut masuk dalam Zona Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Pangkalan Udara Abdulrachman Saleh. 

Kemudian, untuk lokasi di Desa Sempalwadak, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang juga tidak dapat dibangun pabrik PSEL. Pasalnya, banyak penolakan dari masyarakat di sekitar titik lokasi lahan yang rencananya akan dibangun pabrik PSEL. 

Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, setelah dua lokasi lahan yang diusulkan tidak dapat dibangun pabrik PSEL, kini pihaknya sedang mencari dan melakukan survei lahan yang berpotensi dapat dibangun pabrik PSEL. 

"Ini masih survei lahannya. Karena kita ini lagi terkunci oleh lahan LSD (Lahan Sawah Dilindungi). Karena kalau LSD itu nggak boleh. Ini belum, masih kita cari alternatif (lahan)," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.

Disinggung apakah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talangagung Kepanjen dapat berpotensi menjadi lokasi pembangunan pabrik PSEL Aglomerasi Malang Raya, ia menyebut kemungkinan besar tidak bisa. Hal itu dikarenakan lokasinya terlalu jauh dari Kota Malang dan Kota Batu. 

"Sepertinya kalau TPA Talangagung terlalu jauh dari Kota Malang dan Kota Batu. Karena konsepnya PSEL itu untuk Aglomerasi tiga daerah itu, yakni Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang," kata Sanusi. 

Selain itu, Sanusi juga menegaskan, berdasarkan pertimbangan teknis oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup RI tidak dapat kembali lagi ke rencana lokasi awal yakni TPA Supiturang Kota Malang. "Nggak mungkin (kembali ke lokasi awal di TPA Supiturang). Itu pertimbangan teknis dari sana (Kementerian Lingkungan Hidup RI)," imbuh Sanusi. 

Baca Juga : Revitalisasi Pasar Gadang Mulai Digarap Akhir Mei 2026, DPUPRPKP Kota Malang Klaim Area Sudah Siap

Lebih lanjut, ketika ditanya lebih dalam kecamatan mana yang akan dijajaki untuk proses pemilihan lokasi pembangunan pabrik PSEL Aglomerasi Malang Raya, Sanusi belum bisa memastikan. Pihaknya masih mencari dan melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI serta Kementerian Lingkungan Hidup RI. 

Di tengah ketidakpastian lokasi pembangunan pabrik PSEL, Sanusi pun masih belum bisa memastikan proyek pabrik PSEL Aglomerasi Malang Raya akankah jadi dibangun di Kabupaten Malang atau tidak. 

"Kalau kita tidak menemukan lahan yang tepat, ya bagaimana lagi, ya batal. Targetnya tahun ini harus jadi. Tetapi kalau tidak cocok saat disurvei ya mau apalagi. Kita kan di daerah kan keterbatasan," jelas Sanusi. 

Oleh karena itu, dengan belum pastinya pabrik PSEL Aglomerasi Malang Raya dibangun di Kabupaten Malang, untuk mengatasi permasalahan sampah yang menumpuk, Pemkab Malang saat ini menggencarkan pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara. 

"Sampah sudah menumpuk dan sudah tidak boleh open dumping. Jadi sampah diolah menjadi RDF atau menjadi energi listrik melalui PSEL. Jadi sementara kita olah menjadi RDF dulu, baru nanti mengarah ke PSEL," pungkas Sanusi. 


Topik

Lingkungan malang sanusi pabrik psel aglomerasi malang raya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri