Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pascabencana Banjir Luapan, Normalisasi Sungai Krecek di Bumiaji Kota Batu Tunggu APBD-P 2026

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

10 - May - 2026, 13:23

Placeholder
Peninjauan pascabencana banjir lumpur di Kali Krecek Bumiaji beberapa waktu lalu.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memastikan bakal segera melakukan normalisasi di kawasan Sungai Krecek, Kecamatan Bumiaji. Langkah ini diambil sebagai respons atas rekomendasi pasca bencana banjir luapan yang sempat melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.

Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kota Batu, Wendy Prianta, mengungkapkan bahwa rencana normalisasi tersebut telah masuk dalam skema usulan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026.

Baca Juga : Unisma Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru, Perkuat Ambisi Jadi Kampus Berkelas Dunia

"Kami usulkan ke anggaran perubahan. Untuk tahun ini fokusnya adalah pengerukan terlebih dahulu," ujar Wendy saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2026).

Langkah pengerukan ini dinilai krusial untuk mengembalikan kapasitas tampung sungai yang mengalami pendangkalan akibat material sisa banjir. Namun, Wendy menjelaskan bahwa eksekusi alat berat di lapangan baru bisa dilakukan setelah sirkulasi anggaran perubahan tuntas.

"Langkah normalisasi atau pengerukan tersebut akan dilakukan setelah (APBD Perubahan)," imbuhnya.

Banjir luapan Aliran Sungai Krecek diketahui terjadi pada 30 Maret 2026 lalu. Sejumlah rumah terendam lumpur, termasuk jalan raya rusak. Faktor alih fungsi lahan dipandang masih jadi biang kerok, ditambah sudah tingginya sedimentasi dasar sungai. Pemkot melakukan sejumlah evaluasi dan menyatakan Kali Krecek harus segera dinormalisasi melalui pengerukan.

Jika tidak ada kendala, pengerukan bakal dilakukan rentang mulai Oktober hingga Desember tahun 2026 ini. "Nunggu pengajuan anggaran perubahan di setujui dulu," sebutnya.

Selain pengerukan jangka pendek, DPUPR juga telah memetakan kebutuhan infrastruktur jangka panjang di sepanjang aliran sungai, khususnya di titik yang oleh warga lokal disebut sebagai kawasan Supit Urang. Titik ini dinilai memiliki risiko tinggi terhadap erosi dan longsoran tebing yang dapat menyumbat aliran air.

Baca Juga : Sambut Waisak 2570 BE, Ratusan Umat Lintas Agama Tuang Eco Enzyme ke Sungai dan Ikuti Tradisi Pindapata

Menurut Wendy, penanganan teknis secara permanen diperlukan untuk menjamin keamanan warga yang tinggal di sekitar bantaran. Bangunan sipil teknis menjadi target pembangunan pada tahap selanjutnya.

"Kedepannya, dalam upaya mencegah longsoran tebing dan erosi pada saluran, khususnya di Supit Urang, diperlukan bangunan sipil teknis berupa penahan tebing dan cekdam," jelasnya.

Pembangunan cekdam atau tanggul sejajar nantinya berfungsi untuk mengendalikan arus dan menahan sedimen agar tidak langsung turun ke bagian hilir saat intensitas hujan tinggi. Dengan adanya normalisasi dan pembangunan fisik ini, pihaknya berharap risiko banjir luapan di wilayah Bumiaji dapat diminimalisir secara signifikan.


Topik

Pemerintahan dpupr kota batu sungai krecek banjir kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana