Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

Puguh Anggota DPRD Jatim Tagih Kejelasan Nasib Guru Honorer di Tengah Wacana Larangan Mengajar 2027

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - May - 2026, 17:34

Placeholder
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Puguh Wiji Pamungkas.

JATIMTIMES – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Puguh Wiji Pamungkas, menagih komitmen serius pemerintah terkait kepastian nasib guru honorer atau non-ASN menyusul ramainya wacana larangan mengajar bagi tenaga honorer mulai 1 Januari 2027. 

Puguh menilai simpang siur informasi di media sosial tersebut telah memicu keresahan besar di kalangan pendidik yang telah mengabdi bertahun-tahun. Sekretaris Fraksi PKS Jatim ini menekankan bahwa pemerintah pusat maupun daerah tidak boleh membiarkan polemik ini bergulir tanpa adanya skema solusi yang konkret bagi mereka yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di daerah.

Baca Juga : Kasus Dugaan Tindak Kekerasan Seksual Pelajar Kembali Terjadi, PC IPNU Banyuwangi Beri Tanggapan

“Surat edaran dan wacana terkait guru honorer ini memang menjadi salah satu situasi yang cukup polemik di tengah masyarakat, terutama bagi para guru yang sampai hari ini masih berstatus honorer,” ujar Puguh, Sabtu (9/5/2026).

Puguh memaparkan fakta lapangan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di Jatim, masih sangat ditopang oleh dedikasi tenaga pengajar non-ASN. Tanpa kehadiran mereka, banyak sekolah terutama di wilayah pelosok akan mengalami kelumpuhan operasional.

“Dunia pendidikan kita hari ini masih banyak ditopang oleh tenaga pengajar non-ASN. Mereka memiliki peran signifikan, terutama di daerah-daerah pinggiran dan wilayah yang kekurangan guru,” jelasnya.

Legislator Dapil Malang Raya ini pun mempertanyakan mekanisme perlindungan dan transisi bagi para guru tersebut jika aturan baru benar-benar dieksekusi.

“Kalau aturan itu diterapkan, lalu nasib mereka bagaimana? Apakah mereka dijamin akan diangkat menjadi ASN atau seperti apa skemanya? Ini yang harus dijawab secara jelas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Puguh menyoroti kontradiksi antara rencana penghapusan honorer dengan kondisi fiskal daerah yang saat ini terjepit aturan batas belanja pegawai maksimal 30 persen. Menurutnya, pemangkasan transfer keuangan dari pusat membuat daerah sulit menanggung beban pengangkatan ASN dalam jumlah besar secara mendadak.

“Kita tahu hari ini kemampuan fiskal daerah sedang tidak menentu. Di sisi lain ada aturan belanja pegawai maksimal 30 persen, sementara banyak daerah belanja pegawainya masih di atas itu,” ujarnya.

Baca Juga : Apa Itu CNG? Gas Alam yang Disiapkan Pemerintah untuk Gantikan LPG 3 Kg

Puguh memperingatkan bahwa ketidakpastian status guru dapat berdampak langsung pada fokus mereka dalam mengajar, yang pada akhirnya merugikan masa depan siswa. Ia tidak ingin ambisi melahirkan generasi berkualitas terhambat oleh tata kelola sumber daya manusia yang tidak pasti.

“Jangan sampai kebijakan ini menjadi kontraproduktif terhadap tata kelola pendidikan di Jawa Timur. Di satu sisi kita ingin melahirkan generasi berkualitas, tapi di sisi lain para pengajarnya justru tidak mendapatkan kepastian,” tambahnya.

Puguh mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Dinas Pendidikan untuk segera menyiapkan langkah antisipatif dan tidak sekadar menunggu instruksi pusat.

“Pemprov Jatim harus mencermati ini secara serius dan menyiapkan solusi yang relevan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan baik di seluruh wilayah Jawa Timur,” pungkasnya.


Topik

Pendidikan Puguh Wiji Pamungkas DPRD Jatim Guru Honorer guru non asn Larangan Mengajar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan