Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Pencuri Gasak Rel Kereta Api Senilai Rp 11,5 Juta di Jombang, Ada Pegawai KAI Terlibat?

Penulis : Adi Rosul - Editor : Nurlayla Ratri

17 - Apr - 2026, 13:27

Placeholder
Pelaku pencurian rel KA saat diamankan polisi. (Istimewa)

JATIMTIMES - Aksi pencurian 22 batang rel kereta api senilai Rp 11,5 juta terjadi di Stasiun Curahmalang, Sumobito, Jombang. Ironinya, pencurian ini diotaki oleh oknum pegawai KAI sendiri.

Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo mengatakan, aksi pencurian besi baja rel kereta api di Stasiun Curahmalang ini terjadi 2 kali. Pencurian pertama terjadi pada Rabu (08/04/2026) malam.

Baca Juga : Kabar Duka: Eks Kiper Arsenal dan Juventus Alex Manninger Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tragis

Ketika itu, komplotan pencuri membawa kabur 22 batang baja besi rel kereta jenis R25 yang disimpan di emplasemen Stasiun Curahmalang. Batang besi itu masing-masing berukuran panjang 2 meter.

"Pencurian pertama 22 batang baja besi rel kereta, diambil di emplasemen Stasiun Curahmalang. Kondisi stasiun saat itu sedang sepi," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/04/2026).

Aksi pencurian tersebut kemudian dilaporkan oleh PT KAI ke Polsek Sumobito. Kerugian dari pencurian 22 batang baja besi rel kereta api ini mencapai Rp 11,5 juta.

Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya polisi mendapatkan informasi rencana aksi pencurian baja besi kembali di Stasiun Curahmalang oleh pelaku yang sama.

Polisi akhirnya berhasil menangkap tangan para pelaku saat melakukan aksi pencuriannya yang kedua pada Senin (13/04/2025) pukul 20.20 WIB. Saat itu, pelaku berjumlah 2 orang sedang menaikkan 25 batang baja besi rel kereta api ke mobil pikap bernopol S 4847 XE.

"Mereka ketangkap tangan oleh anggota kita Unit Reskrim Polsek Sumobito. Yang dicuri 25 batang," ucapnya.

Kedua pelaku yang diamankan adalah Moh Slamet (50), warga Dusun Kalangan, Desa Keplaksari, Peterongan dan Iswandi (44), warga Dusun Jejel, Desa Mangunan, Kabuh. Rupanya kedua pelaku ini melakukan aksi pencurian atas perintah oknum pegawai KAI berinisial CIK (49), warga Kelurahan Kertajaya, Gubeng, Surabaya.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Magetan Naik Penyidikan, Aktivis Desak Kejari Segera Umumkan Tersangka

Dari hasil introgasi, CIK menyuruh Slamet menjual 22 batang baja besi rel kereta api itu ke pengepul rongsokan di Kecamatan Diwek. Uang hasil penjualan dibagi kepada Slamat Rp 800 ribu, Iswandi Rp 400 ribu, dan CIK Rp 1 juta.

"Pelaku CIK menyuruh saudara MS (Mih Slamet) untuk mengambil rel kereta api jenis R25 ukuran 2 meter bekas pagar untuk dijual kepada orang lain," kata Bagus.

Praktis, polisi mengamankan 3 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Slamet dan Iswandi dijerat dengan Pasal 477 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023, sedangkan CIK dijerat dengan 477 Jo pasal 20 huruf b UU RI No. Tahun 2023.

"Ketiganya sudah kita tahan di Rutan Polres Jombang," pungkasnya.(*)


Topik

Peristiwa Jombang pencurian besi pencurian rel kereta api pt kai



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa