Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Penyerangan terhadap Aktivis Kontras Tuai Keprihatinan, Semeru Institute: Ancaman Serius bagi Demokrasi

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

15 - Mar - 2026, 16:37

Placeholder
Direktur Semeru Institute Rian Takur (ist)

JATIMTIMES – Tindakan kekerasan yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus pada Kamis (12/3/2026) memantik sorotan dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Salah satunya datang dari Semeru Institute yang menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindakan kriminal biasa, tetapi berpotensi menjadi ancaman terhadap ruang demokrasi di Indonesia

Lembaga yang aktif menyoroti isu sosial politik ini menilai, kejadian yang dialami aktivis Kontras itu mencerminkan situasi yang meremehkan para pejuang hak asasi manusia dan kelompok masyarakat sipil yang aktif melakukan kontrol terhadap kekuasaan negara. Kekerasan atau teror yang ditujukan kepada aktivisme dipandang sebagai serangan terhadap upaya penegakan keadilan dan perlindungan hak warga negara.

Baca Juga : Ramalan Zodiak 18 Maret 2026: Libra dan Sagittarius Diprediksi Beruntung dalam Cinta, Apakah Kamu Termasuk?

Direktur Semeru Institute Rian Takur menilai peristiwa tersebut menimbulkan dugaan adanya pola intimidasi yang bertujuan untuk meredam kritik masyarakat sipil. Menurut dia, jika benar terdapat upaya sistematis untuk menekan suara kritis dengan cara kekerasan, maka kondisi itu menjadi sinyal kedip untuk melakukan praktik demokrasi di tanah air.

"Cara-cara represif seperti ini mengingatkan kita pada praktik kelam masa lalu. Metode intimidasi ala Orde Baru tidak lagi relevan dan tidak bisa diterapkan di era demokrasi hari ini. Justru semakin rakyat diancam, semakin besar pula gelombang perlawanan yang akan muncul," ujar Rian, Minggu, (15/3/2026).

Semeru Institute menegaskan bahwa perlindungan terhadap setiap warga negara, termasuk aktivisme dan pembela hak asasi manusia, merupakan tanggung jawab konstitusional negara. Karena itu, aparat penegak hukum diminta segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku maupun pihak yang berada di balik peristiwa tersebut secara transparan.

Lembaga itu juga menilai, kegagalan dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap aktivisme dapat menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum. Situasi tersebut bahkan berpotensi menimbulkan persepsi bahwa negara melakukan pembiaran terhadap tindakan intimidasi yang mengancam ruang demokrasi.

“Jika negara tidak mampu atau tidak mau mengungkap siapa pelaku dan dalang kejahatan ini, maka bagi kami negara juga menjadi bagian dari kejahatan tersebut,” tegas Rian.

Baca Juga : GMNI Jombang Anggap Teror Air Keras ke Aktivis Kontras Ancaman Kebebasan Sipil

Lebih jauh lagi, Semeru Institute mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh dibangun di atas rasa takut. Negara diharapkan hadir secara nyata untuk menjamin keamanan masyarakat sipil yang memperjuangkan nilai keadilan dan hak asasi manusia.

Di sisi lain, lembaga tersebut juga mengajak berbagai elemen masyarakat, mulai dari kalangan aktivis, akademisi, hingga kelompok pro-demokrasi untuk bersama-sama mengawal penanganan kasus tersebut. Solidaritas publik dinilai penting agar proses hukum berjalan transparan serta memastikan tidak ada lagi kekerasan terhadap para pejuang keadilan di Indonesia.


Topik

Peristiwa Aktivis Kontras disiram air keras Andrie Yunus Semeru Institute



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy