Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Imbau Warga Waspada Modus Brosur di Pagar Rumah, Diduga Digunakan Incar Rumah Kosong

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Mar - 2026, 11:46

Placeholder
Ilustrasi pencurian di dalam rumah. (Foto: Pinterest)

JATIMTIMES - Modus baru pencurian rumah dengan cara menyelipkan brosur di pagar mulai menjadi perhatian masyarakat. Cara ini diduga digunakan pelaku untuk memantau apakah sebuah rumah sedang ditinggal penghuninya atau tidak.

Brosur atau selebaran sengaja diletakkan di sela pagar rumah pada siang hari. Jika hingga malam hari benda tersebut masih berada di tempat yang sama, pelaku akan menganggap rumah dalam kondisi kosong sehingga berpotensi menjadi sasaran kejahatan.

Baca Juga : Pengamanan Arema FC vs Bali United Libatkan Ratusan Personel, Potensi Penyelundupan Miras hingga Flare Jadi Atensi

Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminal di lingkungan tempat tinggal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang berkembang. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah kembali mengaktifkan keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling,” imbau Lukman.

Meski demikian, ia memastikan hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan kejadian dengan modus tersebut di wilayah Kota Malang. Namun, langkah antisipasi tetap perlu dilakukan agar potensi kejahatan dapat dicegah sejak dini.

“Untuk wilayah Kota Malang sendiri, sampai saat ini belum ada laporan kasus dengan modus seperti itu. Tetapi kewaspadaan tetap harus ditingkatkan,” jelas Lukman, Jumat (6/3/2026).

Selain meningkatkan keamanan lingkungan, warga juga dianjurkan memasang kamera pengawas atau CCTV di area rumah maupun lingkungan sekitar. Perangkat tersebut dinilai dapat membantu pemantauan aktivitas secara terus-menerus selama 24 jam.

Di sisi lain, Polresta Malang Kota juga terus menggencarkan patroli Blue Light sebagai upaya menjaga keamanan masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.

“Patroli Blue Light kami lakukan secara rutin dengan pola yang menyesuaikan tingkat kerawanan wilayah. Pada malam hari, patroli biasanya dilakukan setelah salat tarawih hingga menjelang sahur,” terangnya.

Baca Juga : Bupati Sanusi Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Bencana di Poncokusumo dan Tajinan

Sementara pada siang hari, patroli difokuskan pada waktu-waktu tertentu seperti jam istirahat serta kawasan yang relatif sepi dan berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan. Tidak hanya area publik, patroli juga menyasar kawasan permukiman warga.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau segera membersihkan selebaran, brosur, atau benda asing yang terselip di pagar rumah agar tidak menimbulkan kesan bahwa rumah sedang kosong.

“Jika menemukan hal seperti itu, sebaiknya segera diambil. Bila ada hal yang mencurigakan, masyarakat dapat berkoordinasi dengan RT, RW, atau Bhabinkamtibmas setempat,” kata Lukman.

Ia juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan indikasi tindak kejahatan.

“Apabila ada dugaan tindak pidana, masyarakat bisa langsung melapor melalui call center 110 atau melalui WhatsApp Jogo Malang Presisi,” tutup Lukman.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kejahatan selebaran modus kejahatan rumah kosong pencurian Kota Malang Polresta Malang Kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas