Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Ramai Isu Dana Zakat untuk MBG, Kiai Marzuki Mustamar: Mohon, Jangan Diteruskan!

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

25 - Feb - 2026, 07:38

Placeholder
Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad, Kiai Marzuki Mustamar. (Foto: Facebook)

JATIMTIMES - Sejumlah kiai Nahdlatul Ulama (NU) angkat bicara soal wacana penggunaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya menegaskan, dana zakat tidak boleh dialihkan untuk program tersebut.

Salah satu yang bersuara lantang adalah Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad, Kiai Marzuki Mustamar. Ia menyampaikan bahwa secara syariat, zakat memiliki aturan yang jelas, baik dari sisi penarikan, pengelolaan, hingga penyalurannya.

Baca Juga : Horoskop Rabu 25 Februari 2026: Ada yang Naik Jabatan, Ada yang Keuangan Goyah!

“Dari kitab-kitab kami mengaji, zakat itu ditarik ada syaratnya, diambil dan dikelola oleh siapa ada aturannya dalam Islam. Untuk siapa yang berhak menerima pun juga ada ketentuannya," ujarnya.

Menurutnya, pengalihan dana zakat untuk program penambahan gizi seperti MBG tidak memenuhi ketentuan dalam kitab-kitab fikih yang menjadi rujukan para ulama.

“Kami tetap memegang keyakinan agama dan syariat kami. Dalam hal pentasarufan menabrak aturan-aturan dalam syariat, karena dalam program itu yang menerima ada yang kaya, juga ada anak-anak yang non-Muslim. Kalau zakat tidak bisa diberikan kepada non-Muslim,” tegasnya.

Pernyataan sikap Kiai Marzuki yang diunggah melalui YouTube resminya itu menyampaikan penolakannya secara gamblang.

“(Katanya) untuk mendukung MBG, makan bergizi gratis, akan diambilkan dari dana zakat baznas. Dan diambilkan katanya dari wakaf tunai apa ya apa kami kurang tahu. Mohon itu enggak bisa,” katanya.

Ia menegaskan, zakat memiliki peruntukan khusus bagi delapan golongan atau asnaf (mustahik) sebagaimana diatur dalam syariat.

“Zakat itu ada pemeruntukannya untuk para asnaf delapan atau mustahik. Yang mereka itu muslim bukan non-muslim. Muslim pun yang fakir miskin atau yang punya utang atau musafir enggak punya bekal untuk pulang atau mu'alaf. Ya begitu,” ujarnya.

Menurutnya, skema MBG tidak sejalan dengan ketentuan tersebut. Ia menyoroti bahwa dalam praktiknya, penerima manfaat program MBG tidak hanya dari kalangan fakir miskin.

“Sementara yang menerima manfaat MBG itu pertama pihak pengusaha yang punya dapur. Katanya ambil laba sekitar 33 persen. 15 ribu yang 5 ribu untuk biaya operasional. Yang 10 ribu jatuh ke penerima manfaat, penerima nasi, sedagkan zakat itu untuk asnaf fakir miskin. Nah, pengusaha-pengusaha yang punya 10 dapur itu bukan fakir miskin. Itu kaya raya, enggak berhak menerima zakat,” katanya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa distribusi makanan di sekolah tidak membedakan latar belakang ekonomi maupun agama siswa.

Baca Juga : Sosok di Balik Mie Sedaap: Jejak Wings Group di Tengah Isu PHK dan Dugaan Penghindaran THR

“Di sekolah-sekolah, kaya miskin terima semua. Padahal zakat hanya untuk yang miskin. Lalu di sekolah muslim, non-muslim terima semua MBG. Zakat enggak boleh untuk non-muslim. Mohon, Pak Menteri, mohon. Mohon. Ya. Jangan diteruskan. Menyalahi kaedah syariah. Paham, ya?” ujarnya.

Kiai Marzuki juga meminta pemerintah untuk mengatur ulang pemenuhan MBG saat bulan Ramadhan. Mengingat akhir-akhir ini viral menu MBG yang dinilai tak layak makan. 

“Terus kepada pemerintah, kami juga mohon-mohon dipertimbangkan yang bijaksana. Puasa, itu kalau bisa, kebutuhan sebulan berapa sih? Transfer ae,” katanya.

Ia juga menyinggung soal dapur-dapur yang sudah terlanjur dibangun untuk mendukung program tersebut. “Perkara yang kadung punya dapur, terus mereka kelimpungan lah. Misalnya lah 'aku lek rugi kadung gae dapur, gak masak-masak sebulan'. Udah itu urusan mburi. Tapi mohon, kemaslahatan umat, kemaslahatan publik, rakyat banyak didahulukan,” ujarnya.

Kiai Marzuki turut menyoroti teknis distribusi makanan saat bulan puasa.

“Anak SMP, SD, tentu kita ingin mereka puasa. Kecuali yang non-muslim. Nah, satu dapur meng-cover 3.000 porsi, itu gak mungkin masaknya subuh. Masaknya mesti sejak malam, mas, 3.000 porsi. Sementara, bagi yang gak puasa, jam 11.00-12.00 langsung dimakan,” katanya.

“Mungkin masih lumayan lah lauknya, sambil gorengnya, mie-nya, nasinya. Tapi bagi yang puasa, bawa pulang dimakan maghrib (sehingga tak layak makan).” imbuh Kiai Marzuki. 


Topik

Peristiwa dana zakat untuk mbg marzuki mustamar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa