DLH Kota Malang Tambah TPS Baru, Target November Sampah Bisa Langsung Diolah Habis

Reporter

Hendra Saputra

Editor

A Yahya

21 - Sep - 2025, 07:03

Ilustrasi TPS (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menggenjot upaya penanganan sampah demi menekan permasalahan lingkungan yang kian kompleks. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penambahan Tempat Penampungan Sementara (TPS) baru di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang.

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menjelaskan bahwa TPS baru ini berada di dekat Jalan Lingkar Gadang. Tambahan TPS itu didapatkan dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini. 

Baca Juga : Usung Semangat Sedoyo Sae, Logo HUT Ke-24 Kota Batu Diluncurkan Sarat Makna

“Kita ada tambahan satu TPS di Bumiayu. Lokasinya dekat Jalan Lingkar Gadang. Harapannya, November-Desember 2025, sampah sudah bisa masuk ke TPS ini dan langsung kita olah habis,” ungkap Raymond. 

Menurutnya, keberadaan TPS Bumiayu akan sangat membantu mengurangi beban TPS Buring yang selama ini kewalahan menampung volume sampah warga. Data DLH mencatat, produksi sampah di Kota Malang mencapai 650–700 ton per hari. Sementara kapasitas penampungan di TPS eksisting terbatas, sehingga beberapa titik kerap mengalami penumpukan.

Selain penambahan TPS baru, DLH juga menyoroti polemik TPS di kawasan Jalan Muharto. Selama ini, area di pinggir jalan dekat jembatan kerap difungsikan warga sebagai TPS liar.

“Sebetulnya itu bukan TPS. TPS resminya dulu ada di dalam, tepatnya di Kutobedah dekat makam. Namun sekarang lokasi itu sudah berubah fungsi jadi permukiman warga. Jadi kami masih berkoordinasi mencari solusi,” jelas Raymond.

DLH menilai keberadaan TPS liar di pinggir jalan Muharto sangat tidak layak. Hal itu karena mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan masalah estetika kota. 

“Rencananya, TPS di pinggir jalan itu akan kita pindahkan. Tapi lokasinya masih kami rapatkan agar sesuai dengan aturan tata kota,” tambahnya.

Baca Juga : Luapan Sungai Panguluran Picu Banjir di Sumawe dan Gedangan

Sebagai informasi, Pemkot Malang menargetkan pengurangan sampah hingga 30 persen pada 2026, sejalan dengan kebijakan nasional pengelolaan sampah berkelanjutan. 

Salah satu program andalan adalah penerapan Reduce, Reuse, Recycle (3R) di TPS, serta pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Supiturang yang saat ini masih dalam tahap kajian.

Raymond menegaskan, keberhasilan penanganan sampah bukan hanya bergantung pada penambahan fasilitas, melainkan juga peran aktif masyarakat. “Warga harus mulai memilah sampah dari rumah. Kalau hanya mengandalkan TPS, beban kota akan semakin berat,” pesan Raymond.