Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Komitmen Sukseskan TKA pada Jenjang SD dan SMP
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
06 - Apr - 2026, 08:42
JATIMTIMES - Dinas Pendidikan (dispendik) Kabupaten Malang berkomitmen menyukseskan gelaran Tes Kompetensi Akademik (TKA) terhadap puluhan ribu peserta didik pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Bagus Sulistyawan menyampaikan, pelaksanaan TKA terhadap para peserta didik pada jenjang SD dan SMP bertujuan untuk memperoleh informasi capaian akademik murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik; menjamin pemenuhan akses murid pendidikan nonformal dan pendidikan informal terhadap penyetaraan hasil belajar; mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas; serta memberikan informasi kepada murid tentang kekuatan dan kelemahan dalam bidang akademik.
Baca Juga : Pemkot Malang Data Ulang Daycare, Disnaker Cek Kelengkapan Izin
Bagus menyebut, sesuai dengan ketetapan jadwal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, pelaksanaan simulasi TKA pada jenjang SMP telah dilaksanakan pada tanggal 23 Februari hingga 1 Maret 2026 lalu dan untuk simulasi TKA pada jenjang SD dilaksanakan pada tanggal 2 Maret hingga 8 Maret 2026. Lalu untuk tahap persiapan final atau gladi bersih akan dilakukan pada tanggal 9 Maret hingga 17 Maret 2026.
Selanjutnya, untuk pelaksanaan TKA pada jenjang SMP dilaksanakan pada tanggal 6 April hingga 16 April 2026. Kemudian untuk pelaksanana TKA pada jenjang SD dilaksanakan pada tanggal 20 April hingga 30 April 2026. Nantinya, untuk hasil pelaksanaan TKA pada jenjang SD dan SMP akan diolah pada tanggal 18 Mei hingga 23 Mei 2026 dan akan diumumkan pada tanggal 24 Mei 2026 mendatang.
"Kalau untuk SD lembaga yang mengikuti TKA kurang lebih ada 1.154 dengan peserta didik kurang lebih 27 ribu sekian. Kalau SMP lembaga yang mengikuti ada 352 dengan jumlah peserta anak 28 ribu sekian. Itu negeri dan swasta," ungkap Bagus kepada JatimTIMES.com.
Pihaknya menjelaskan, untuk pelaksanaan TKA pada jenjang SD dan SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang telah melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan secara daring maupun luring. Kemudian Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan masing-masing satuan pendidikan telah membentuk tim teknis TKA untuk memastikan pelaksanana TKA sesuai dengan ketentuan.
"Kami juga sudah melakukan pendataan satuan pendidikan yang akan melaksanakan TKA. Termasuk verifikasi masalah kelengkapan dan kesiapan sarana prasarana pendukung, serta verifikasi status pelaksanaan," ujar Bagus.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang juga secara aktif melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur selaku penyelenggara TKA di tingkat provinsi. Bagus menambahkan, pihaknya juga telah membentuk tim helpdesk tingkat kabupaten untuk melakukan pendampingan kepada satuan pendidikan mulai dari pendaftaran, pelaksanaan simulasi sampai pelaksanaan TKA. "Harapannya bisa memberikan bantuan apabila ada kendala teknis selama pelaksanaan TKA," kata Bagus.
Selanjutnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang juga telah mengatur sistem silang pengawas antar satuan pendidikan selama pelaksanaan TKA. Hal itu dilakukan agar menumbuhkan kejujuran dan integritas selama pelaksanaan TKA berlangsung.
Baca Juga : Pemkot Malang Data Ulang Daycare, Disnaker Cek Kelengkapan Izin
"Terus yang selanjutnya kita juga melakukan koordinasi dengan penyedia layanan internet dan pihak PLN, untuk menjamin pelaksanaan kegiatan TKA tersebut. Karena saat gladi simulasi TKA lalu, di beberapa desa di Kabupaten Malang mengalami pemadaman bergilir. Sehingga mengganggu pasokan listrik serta layanan internet," jelas Bagus.
Lebih lanjut, Bagus menyampaikan, dalam pelaksanaan TKA terdapat dua mata pelajaran yang diujikan. Yakni Bahasa Indonesia dan Matematika. Ia menyebut, pelaksanaan TKA ini memang fokus pada aspek literasi dan numerik dari masing-masing peserta didik.
"Jadi TKA secara umum dirancang untuk mengukur capaian kompetensi akademik peserta didik khususnya pada literasi dan numerasi sebagai dasar pemetaan mutu pendidikan di masing-masing satuan pendidikan," imbuh Bagus.
Pihaknya mengatakan, melalui TKA ini nantinya para peserta didik setelah lulus dari masing-masing satuan pendidikan dapat melanjutkan ke satuan pendidikan unggulan pada jenjang SMP maupun SMA. Selain mendorong bagus dalam aspek akademis, peserta didik juga didorong agar bagus dalam aspek moralitas, mentalitas dan karakter.
"Agar nantinya anak SD bisa melanjutkan ke SMP, anak SMP bisa melanjutkan ke SMA, tetapi bukan SMP atau SMA yang biasa-biasa saja, tetapi kalau bisa ya yang sekolah unggulan. Salah satu persyaratan untuk bisa masuk ke sekolah unggulan itu, anak-anak harus memiliki sertifikasi TKA," pungkas Bagus.
