Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Ekonomi

PHRI Kota Malang Desak Penginapan Perkuat Sistem Keamanan Kebakaran

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Nov - 2025, 13:27

Placeholder
Tabung apar di lorong hotel. (Foto: Pinterest)

JATIMTIMES – Tingginya risiko kebakaran di sektor perhotelan membuat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang kembali menyoroti pentingnya standar keselamatan yang lebih ketat. PHRI menilai, masih banyak penginapan yang belum memenuhi kelengkapan proteksi kebakaran sesuai standar, terutama kelas melati dan penginapan kecil.

Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki, mengatakan bahwa bangunan hotel terutama yang bertingkat, memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. Karena itu, pemahaman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan prosedur penanganan kebakaran menjadi hal mutlak yang harus dimiliki setiap pengelola.

Baca Juga : Update, Aktivitas Gunung Semeru Meningkat: 36 Kali Gempa Letusan dalam Enam Jam, Status Tetap Awas

“Hotel-hotel sangat memerlukan pemahaman K3, termasuk penanganan kebakaran. Itu tuntutan, apalagi untuk gedung-gedung bertingkat,” kata Agoes, Minggu (23/11/2025).

Terlebih wisatawan kini semakin jeli dan mempertimbangkan aspek keamanan sebelum memilih tempat menginap. Bahkan seperti ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), alarm kebakaran, hydrant, hingga jalur evakuasi menjadi indikator penting bagi tamu.

Namun hingga saat ini, Agoes mengakui masih terdapat penginapan kelas bawah yang belum memiliki kelengkapan proteksi kebakaran. Meski demikian, Agoes mengakui ada peningkatan karena banyak pengelola mulai melengkapi sarana keselamatan secara bertahap.

“Masih ada hotel atau penginapan kelas bawah yang belum lengkap. Tapi teman-teman sudah mulai melengkapi,” imbuh Agoes.

PHRI juga mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kebakaran segera dirumuskan secara matang dan melibatkan pelaku usaha. Dengan hadirnya regulasi tersebut akan memberikan kepastian sekaligus menjadi payung hukum dalam penerapan standar keselamatan.

Baca Juga : PLN Gandeng Polres Malang, Siap Jaga Listrik Tetap Stabil dan Antisipasi Semeru

“Asosiasi kami juga diminta aktif dalam pembahasan Ranperda, karena kami yang harus melakukan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran. Setelah peraturannya terbit, kami berharap semua bisa mematuhi,” tegas Agoes.

Selain kelengkapan alat, edukasi dan pelatihan penggunaan peralatan juga dinilai sangat penting. PHRI menilai bahwa sosialisasi dari Pemkot Malang harus dilakukan secara berkelanjutan agar setiap karyawan hotel memahami prosedur ketika terjadi insiden.

“Sosialisasi dari Damkar sangat perlu, tidak hanya memenuhi aturan. Tetapi bagaimana alat yang kita punya bisa berfungsi dan benar-benar melindungi pengunjung,” tutup Agoes.


Topik

Ekonomi PHRI PHRI Kota Malang hotel Keselamatan dan Kesehatan Kerja pemadam kebakaran K3 Hotel bisnis perhotelan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni