Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Tol Malang-Kepanjen Butuh Anggaran Rp 10,7 Triliun, DPUBM Berharap 2026 Bisa Terlaksana

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Nov - 2025, 17:28

Placeholder
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma saat ditemui beberapa waktu lalu di tempat workshop Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang di Kecamatan Pakisaji. (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Rencana pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen membutuhkan anggaran sebesar Rp 10,7 triliun dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang berharap di tahun 2026 mendatang, proyek pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen bisa terlaksana. 

Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma menyampaikan, berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo Tengger Semeru serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan rencana proyek pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen masuk dalam salah satu prioritas pembangunan. 

Baca Juga : 15 Ribu Pekerja Informal di Kota Malang Sudah Tercover BPJS Ketenagakerjaan

"Diperkuat lagi SK Kementerian PUPR RI tahun 2023 di situ dijelaskan jalan tol Malang-Kepanjen menjadi prioritas pertama dengan biaya yang disiapkan untuk fisik sekitar Rp 10,7 triliun, itu belum operasionalnya," ungkap pria yang akrab disapa Oong kepada JatimTIMES.com. 

Oong menyebut, untuk pembuatan Detail Enginering Design (DED) dan Feasibility Study atau studi kelayakan dari rencana proyek pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen menjadi prioritas utama dan telah rampung dikerjakan. Termasuk di dalamnya terkait dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal juga sudah selesai dikerjakan. 

Pihaknya menambahkan, menurut informasi dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen merupakan salah satu proyek nasional yang menjadi primadona. 

"Itu menjadi primadona karena LHR (Lalu lintas Harian Rata-rata) nya sangat tinggi. Karena yang selatan kan nantinya nyambung dengan Blitar, Tulungagung, Trenggalek dan untuk panjangnya sekitar kurang lebih 30 sampai 33 kilometer," jelas Oong. 

Untuk rencana trase pada proyek pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen, sementara ini yang sudah ada merupakan rencana trase yang lama. Namun, trase itu masih belum bisa dipastikan, tergantung hasil peninjauan serta penentuan skema pembiayaan proyek pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen. 

"Apakah nanti dikerjakan oleh Jasa Marga atau KPBU kita belum tahu, tapi nanti pasti ada penyesuaian trase lagi. Karena melihat dinamika pembangunan saat ini, dulu belum dibangun, sekarang sudah dibangun, bisa terjadi perubahan. Tapi prinsipnya trase hampir sama dengan yang lama," beber Oong. 

Pihaknya menjelaskan, dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI sudah melaksanakan survei matrik asal tujuan untuk menentukan LHR. Dari hasil LHR itu, nantinya akan ditentukan derajat kejenuhan untuk menghitung perbandingan antara volume lalu lintas yang aktual dengan kapasitas maksimal jalan pada ruas jalan tersebut. 

Baca Juga : Wujudkan Generasi Berkarakter Kuat, Gus Qowim Apresiasi Persami dan Bela Negara KKRI

Oong mengatakan, bahwa jalan tol Malang-Kepanjen nantinya bertujuan untuk mengurai titik-titik kepadatan lalu lintas menuju arah selatan. Beberapa titik yang menurut Oong memiliki LHR sangat tinggi mendekati angka satu yang berarti lalu lintas bisa berhenti yakni persimpangan Gadang - Kendalpayak Pakisaji serta Sukun - Kebon Agung Pakisaji. 

Lebih lanjut, mengenai pelaksanaan proyek pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen, Oong menyebut hal itu tergantung dari ketersediaan anggaran yang dimiliki pemerintah. 

Karena menurut Oong, berdasarkan hasil pembicaraannya dengan jajaran Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, jika anggaran tersedia maka proyek pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen akan segera dilaksanakan. 

"Kita berdoa negara kita ini mendapatkan berkah luar biasa di tahun 2026, sehingga anggaran itu memang tersedia di tahun 2026 untuk penyiapan lahan dulu. Karena Feasibility Study sudah, Amdal sudah, tinggal penyiapan lahan," pungkas Oong. 


Topik

Pemerintahan Jalan Tol Tol Kepanjen Blitar Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga DPUBM Kabupaten Malang pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan