JATIMTIMES - Realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Malang menunjukkan peningkatan signifikan. Sepanjang tahun 2025, total dukungan perusahaan mencapai Rp 7,16 miliar, yang kini menjadi salah satu penopang utama program prioritas Pemkot Malang di tengah ancaman penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun mendatang.
Data tersebut dibeberkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang. Tahun ini hingga Oktober, dukungan perusahaan mengalami peningkatan signifikan mencapai Rp 7,16 miliar.
Baca Juga : DLH Kota Malang Gandeng Pesantren Jadi Pelopor Gerakan Hijau Lewat Program Eco Pesantren
Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan, sebab pada 2024 lalu capaian dukungan TSP tembus Rp 4,87 miliar. Hal ini pun mendapatkan apresiasi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) TSP yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang bertajuk “Kolaborasi Menuju Malang Mbois dan Berkelas” di Grand Mercure Malang Mirama, Kamis (30/10/2025).
Meski mengalami peningkatakan, Wahyu tidak menaruh target besaran dukungan TSP. Sebab di tengah penurunan TKD, program ini sangat dibutuhkan untuk menopang program prioritas Pemkot Malang.
“Dan ini saya memang ada penekanan terkait dengan CSR. Karena kan dengan penurunan TKD berarti kita ada skema lain, salah satunya CSR. Nah ini kita betul-betul berharap dari CSR ini bisa membantu menutupi dengan prioritas yang harus saya realisasikan,” ujar Wahyu.
Dukungan dunia usaha dalam program CSR tahun 2025 tersebar di berbagai sektor. Sebanyak 28 persen diarahkan untuk dunia pendidikan, 22 persen untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kemudian 18 persen untuk sarana prasarana dan lingkungan hidup, 18 persen untuk kegiatan sosial dan pengentasan kemiskinan, serta 14 persen untuk program lingkungan dan kebersihan kota.
Wahyu juga menegaskan, Pemkot Malang berupaya mengoptimalkan pola kemitraan dengan perusahaan agar pelaksanaan CSR semakin berdampak langsung bagi masyarakat. CSR juga akan diarahkan pada sektor-sektor yang tidak dapat dibiayai melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan mekanisme ini, program yang bersifat mendesak dan membutuhkan penanganan cepat dapat segera diakomodasi melalui dukungan CSR.
Baca Juga : Komisi C DPRD Jatim Restui Penyertaan Modal Rp 500 Miliar untuk PT BPR Jatim
“Memang ada beberapa yang tidak bisa menggunakan skema APBD, nanti akan kami masukkan untuk bisa mendapatkan dukungan CSR. Karena CSR ini kan bisa segera, jadi cepat, tepat, mendesak, itu bisa kita lakukan dengan CSR,” terang Wahyu.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu menambahkan peningkatan dukungan ini terjadi lantaran dorongan Bappeda Kota Malang agar perusahaan melaporkan program CSR. Sebab banyak perusahaan yang masih belum mengetahui atas pelaporan CSR kepada Pemkot Malang.
“Di tahun 2025 ini ada kenaikan terkait CSR, jadi kita memang aktif. Sebelumnya perusahaan-perusahaan di Kota Malang ini sudah banyak yang melakukan CSR untuk masyarakat Kota Malang. Cuman kendalanya mereka tidak melaporkan,” tegasnya.
Karena itu pihaknya mengimbau kepada perusahaan untuk selalu melapot. Dengan melapor akan memberikan dampak positif bagi perusahaan, seperti branding.
Ke depan pihaknya berharap, usulan-usulan Musrenbang yang tidak diakomodir APBD bisa diwujudkan perusahaan.
