Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Visum Psikiatri Jadi Langkah Lanjutan Sahara usai Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

15 - Oct - 2025, 19:06

Placeholder
Sahara saat di Polresta Malang Kota. (Fot: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sahara melaporkan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Mohammad Imam Muslimin yang akrab disapa Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual di Polresta Malang. Pasca -aporan tersebut, pihaknya bakal menjalani visum psikiatri.

Dalam waktu dekat, Sahara dijadwalkan bakal menjalani visum psikiatri atas laporannya. Hanya, kapan waktunya masih belum diketahui. Terlebih sejak melaporkan dugaan pelecehan seksual pada Rabu (8/10/2025), pihak penyidik belum memanggil untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga : Jawa Timur Dilanda Cuaca Panas Ekstrem, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Visum psikiatri ini merupakan pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter spesialis kejiwaan (psikiater) untuk menilai kondisi mental dan psikologis seseorang untuk memperkuat bukti dalam proses hukum. Kuasa hukum Sahara, M. Zakki, mengatakan pihaknya masih menunggu rampungnya berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum proses visum dilakukan.

“Begitu BAP selesai, visum psikiatri akan segera dijalankan. Ini penting untuk memperkuat laporan dugaan pelecehan seksual yang kami ajukan,” ucap Zakki.

Langkah ini menjadi kelanjutan dari laporan keduanya, setelah kasus dugaan pencemaran nama baik antara Sahara dan Yai Mim lebih dulu ditangani penyidik Polresta Malang Kota. Sahara juga bertandang ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Rabu (8/10/2025).

Tujuan Sahara ke sana untuk berkonsultasi terkait laporan tersebut. Hal inu dibenarkan Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito bahwa telah menerima konsultasi dari Sahara.

Namun, hingga kini belum ada surat rujukan resmi dari kepolisian. “Kalau sudah ada permintaan resmi, kami akan siapkan pendampingan psikologis dan visum psikiatri, termasuk jika dibutuhkan psikiater,” ujar Donny.

Baca Juga : Solusi Macet Candi Panggung Tertahan, Warga Berharap Segera Ada Jalan Tembus

Untuk diketahui, Sahara kembali melaporkan Yai Mim ataa dugaan pelecehan seksual pada Rabu (8/10/2025). Pada laporan pertama, Sahara melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Sementara itu, Yai Mim  telah melaporkan Sahara atas dugaan pencemaran nama baik, persekusi, dan penistaan agama di Polresta Malang Kota.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Konflik tetangga tetangga cekcok Sahara Yai Mim Polresta Malang Kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy