Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Polisi Didesak Segera Usut Kematian Warga Wagir, Sempat Diduga Tewas Dianiaya Keluarganya

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

14 - Oct - 2025, 18:00

Placeholder
Beragam lapisan masyarakat saat menghadiri agenda mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Dalisodo buntut adanya desakan kepada polisi untuk segera mengusut tuntas penyebab kematian salah satu warga yang diklaim masyarakat tewas karena dianiaya anak dan cucunya yang berlangsung pada Selasa (14/10/2025). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Beragam lapisan masyarakat mendesak kepolisian untuk segera menyelidiki sebab kematian KS, warga Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. 

Masyarakat setempat menuding kematian  kakek berusia 60 tahun tersebut diduga karena sempat dianiaya oleh anak dan cucu kandung.

Baca Juga : Profil KH Anwar Manshur, Pengasuh Ponpes Lirboyo yang Disorot usai Disebut Trans7

Desakan dari masyarakat tersebut kemudian difasilitasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Dalisodo dan Polsek Wagir dengan diselenggarakannya mediasi. Agenda mediasi yang turut melibatkan sejumlah unsur mulai dari Polsek Wagir, Pemdes Dalisodo, hingga tokoh dan beragam lapisan masyarakat Desa Dalisodo tersebut berlangsung di Kantor Desa Dalisodo sehari setelah KS meninggal, Selasa (14/10/2025).

Kepala Desa (Kades) Dalisodo Suprapto mengatakan, KS meninggal pada Senin (13/10/2025) pagi. Pada hari yang sama, sejumlah pihak termasuk Pemdes Dalisodo kemudian mendatangi Polres Malang untuk menindaklanjuti desakan masyarakat agar kematian KS segera diusut.

"Kami kemarin diinstruksikan sama kapolsek (Wagir) bahwa saya harus ada pada gelar perkara di Polres Malang. Tapi faktanya, kasatreskrim (Polres Malang) menyampaikan tidak ada dasar hukumnya," ujar Suprapto kepada JatimTIMES saat ditemui usai menghadiri mediasi.

Mewakili warga, pernyataan kasatreskrim Polres Malang tersebut kemudian dipertanyakan oleh Suprapto. Mengapa tidak bisa dilakukan gelar perkara?

"Pak Kapolsek sempat punya kesimpulan bahwa harus ada gelar perkara. Sedangkan pernyataan berbeda dari Pak Kasat tidak ada dasar hukumnya karena tidak ada LP (laporan polisi)," imbuhnya.

Suprapto kembali menanyakan, apakah masyarakat bisa melaporkan peristiwa kematian KS yang dianggap warga tak wajar tersebut. "Karena ini gejolak di masyarakat, semua sudah panas, gejolak yang timbul mau ada gerakan atau unjuk rasa ke polsek kalau masalah ini tidak ditindaklanjuti," terangnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, menurut Suprapto, kasatreskrim Polres Malang akhirnya menyarankan agar perangkat desa Dalisodo selaku yang punya hak untuk melaporkan kejadian tersebut. Pertimbangannya karena perangkat desa juga bertindak sebagai tokoh masyarakat, sehingga berhak membuat laporan sesuai keinginan warganya.

"Akhirnya kami kemarin (Senin, 13/10/2025) keliling ke dusun-dusun, kami perintahkan kasun (Kepala dusun di Desa Dalisodo) untuk mengondisikan keamanan di wilayahnya masing-masing," ucapnya.

Hasilnya masih sama, masyarakat tetap bergejolak dan mendesak agar kematian KS segera diusut oleh kepolisian. "Masyarakat ingin proses hukum ini terbuka dan transparan, harus ditindaklanjuti sesuai proses hukum," ujarnya.

Baca Juga : Dilaporkan Hilang, Mayat Perempuan Diduga Pembunuhan Tewas Terbakar di Kebun Tebu

Desakan dari para masyarakat Desa Dalisodo tersebut berdasar pada beberapa keterangan. Yakni ada warga yang menyebut jika dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya kepada KS tersebut merupakan kejadian yang berulang.

"Katanya masyarakat, kejadian ini (dugaan penganiayaan) tidak hanya 1-2 kali, tapi banyak," imbuhnya.

Hasilnya, dalam mediasi yang berlangsung hari ini, Selasa (14/10/2025), masyarakat sepakat agar kematian KS diproses secara hukum. "Harapan kami selaku perangkat desa ialah agar tidak muncul kecurigaan bahwa saya dan polisi telah menerima suap," imbuhnya.

Dari pantauan JatimTIMES, kesepakatan tersebut dalam mediasi juga telah ditanggapi oleh pihak kepolisian. "Tadi disampaikan oleh pihak kepolisian, harus ada dua alat bukti. Saksi sama bukti visum," ujar Suprapto.

Mendengar keterangan tersebut, warga yang hadir mediasi kemudian mempertanyakan ihwal alat bukti dan saksi yang harus dilengkapi dalam laporan polisi. Warga sebelumnya juga mengaku telah mendapatkan keterangan dari pihak Puskesmas Wagir. Yakni, pihak puskesmas menyampaikan kepada warga bahwa sudah ada permohonan visum.

"Kemarin dari pihak puskesmas katanya itu adalah visum, tapi dari pihak kepolisian katanya adalah pemeriksaan, bukan visum. Jadi ada beberapa pernyataan yang berbeda-beda dan warga akhirnya tetap meminta agar ini di proses secara hukum," pungkas Suprapto.

Sebagaimana diberitakan, warga menyebut KS diduga tewas usai dianiaya oleh anak dan cucu kandung. Sebelumnya, KS disebut sempat menjalani perawatan di Puskesmas Wagir sebelum akhirnya tewas saat perjalanan menuju Rumah Sakit Panti Waluya, Kota Malang pada Senin (13/10/2025) pagi.


Topik

Peristiwa Dugaan penganiayaan kakek meninggal dianiaya Polsek Wagir Polres Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy