Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

DPRD Jatim Dorong Pembentukan Pansus BUMD: Merger atau Bubarkan yang Tidak Produktif

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Sep - 2025, 18:51

Placeholder
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono (kanan).

JATIMTIMES - DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono.

Ia menegaskan bahwa BUMD yang dinilai tidak produktif, harus dievaluasi total. “Kalau memang dianggap tidak efektif dan malah jadi beban anggaran, BUMD bisa dimerger atau bahkan dibubarkan saja. Kita bubarkan saja atau dimerger, itu lebih baik,” tegas Deni, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga : Hari Tani Nasional, Khusnul Khuluk DPRD Jatim Dorong Ada Jaminan Pasar Hasil Pertanian

Terkait hal ini, Deni Wicaksono juga meminta agar Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran khusus untuk audit BPK terhadap kinerja BUMD pada tahun 2025-2026. Hal ini, menurut dia, diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan modal daerah.

“Kami ingin memastikan penganggaran untuk pendanaan audit BPK tersedia. Tanpa audit yang jelas, sulit mengetahui secara pasti apakah BUMD benar-benar memberi manfaat bagi daerah,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Jatim juga menyoroti anak perusahaan BUMD yang mengalami kerugian atau minus, seperti tiga anak perusahaan PT Jatim Grha Utama. Deni menyarankan agar dilakukan merger atau bahkan likuidasi untuk menekan pemborosan anggaran.

“Anak perusahaan yang tidak sehat harus segera diputuskan nasibnya. Merger atau likuidasi adalah opsi terbaik agar tidak terus menguras anggaran,” papar Deni.

Secara sederhana, sebenarnya kinerja BUMD dapat dilihat dari besaran kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan dengan besaran penyertaan modal. 

Dari delapan BUMD milik Pemprov Jatim, terdapat 4 BUMD yang kontribusinya di bawah 2 persen dari penyertaan modal, yakni PT Jamkrida Jatim (0,69 persen), PT Jatim Grha Utama (0,28 persen), PT Air Bersih Jatim (1,24 persen), dan PT Panca Wira Usaha Jatim (1,29 persen).

“BLUD saja ditargetkan menambah PAD, apalagi BUMD. Kalau kinerjanya tidak jelas, maka sudah seharusnya dilakukan evaluasi ketat dan tindakan tegas,” ujar Deni.

Berdasarkan laporan kontribusi BUMD tahun 2024, total sumbangan terhadap PAD Jawa Timur hanya 2,59 persen. Bahkan target setoran tahun 2024 sebesar Rp473,11 miliar tidak tercapai, dengan realisasi Rp 471,68 miliar.

Baca Juga : TKD Turun, DPRD Kota Malang Minta OPD Teknis Penghasil PAD Lebih Kreatif

Dari jumlah itu, Bank Jatim menyumbang Rp417,54 miliar, BPR Jatim Rp9,42 miliar, Jamkrida Rp2 miliar, JGU Rp1,67 miliar, Air Bersih Rp1,55 miliar, PJU Rp22,5 miliar, PWU Rp1,2 miliar, dan SIER Rp16,58 miliar. “Askrida nihil setoran karena ada larangan dividen dari OJK,” urai Deni.

Tiga BUMD dengan kontribusi terendah adalah PT Jatim Grha Utama, PT Air Bersih Jatim, dan PT Panca Wira Usaha Jatim yang masing-masing setoran PAD-nya tidak sampai Rp2 miliar. Padahal, perusahaan-perusahaan tersebut telah menerima penyertaan modal yang cukup besar dari pemerintah provinsi.

“Kalau BUMD menerima modal besar tapi hanya memberi setoran ratusan juta, ini jelas tidak sehat. Kita perlu mempertanyakan efektivitas penggunaan modal itu,” tegas politisi PDIP itu.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti beberapa BUMD juga diterpa masalah hukum. Bank Jatim sempat tersandung kasus kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar di cabang Jakarta, sementara Petrogas Jatim Utama (PJU) pernah digeledah Kejati Jatim terkait dugaan korupsi di anak usahanya, PT Delta Artha Bahari Nusantara, dalam pengelolaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo.

“BUMD yang bermasalah, tidak produktif, dan penuh persoalan hukum lebih baik digabung atau dibubarkan. Kalau tidak, mereka hanya akan terus menjadi beban anggaran daerah,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan DPRD Jatim BUMD Pansus BUMD Jawa Timur



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni