Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Cegah Provokasi, Polresta Malang Kota Perkuat Peran Polisi RW di Masyarakat

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

16 - Sep - 2025, 18:35

Placeholder
Polisi RW saat bersama masyarakat di Kota Malang. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polresta Malang Kota memaksimalkan peran polisi RW sebagai ujung tombak pengamanan berbasis lingkungan. Hal ini untuk mencegah adanya provokasi hingga lingkungan terkecil.

Peran polisi RW jadi prioritas setelah muncul berbagai potensi kerawanan, termasuk penyebaran isu provokatif dan informasi tidak jelas kebenarannya yang berpotensi memecah belah. Mereka berperan aktif turun untuk memastikan kamtibmas di lingkungan.

Baca Juga : Kapolresta Banyuwangi Komitmen Awasi Fish Bank agar Terhindar dari Penyalahgunaan

Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Selasa (16/9/2025). Yudi menjelaskan polisi RW secara intens turun langsung ke pemukiman, selain pembinaan juga siap mendampingi warga di seluruh wilayah Kota Malang.

“Polisi RW sebagai mitra masyarakat menjaga lingkungan, selain membangun komunikasi, siap memberi pemahaman tentang potensi gangguan kamtibmas dan mengajak warga agar lebih peka pada kondisi sekitarnya” ujar Yudi.

Anggota Polresta Malang Kota yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat sekitar 614 personel, terdiri dari polisi RW dan bhabinkamtibmas. Sedangkan Kota Malang memiliki sekitar 557 RW dari 57 kelurahan di lima Kecamatan Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Sukun dan Kedungkandang.

Dengan pola ini, diharapkan masyarakat tidak mudah terpengaruh isu atau kabar yang tidak jelas sumbernya. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau provokasi, warga diminta segera melapor.

“Laporan bisa disampaikan ke polisi RW, bhabinkamtibmas atau layanan cepat 110, layanan Jogo Malang Presisi via WhatsApp di 0811-3780-2000 agar warga bisa lebih mudah mengakses polisi, hanya lewat genggaman tangan,” ungkap Yudi.

Menurut Yudi, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat. Polisi RW akan meneruskan informasi ke petugas bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan sehingga koordinasi penanganan berjalan lebih efektif dan terarah.

Baca Juga : Lapas Perempuan Malang Serahkan Narapidana Asal Malaysia ke Imigrasi, Terkesan Binaan Pondok Pesantren

“Dengan pola komunikasi yang baik, setiap persoalan bisa segera direspons sehingga potensi gangguan tidak berkembang lebih besar,” imbuh Yudi.

Dalam menjaga stabilitas kota, selain memperkuat peran polisi RW, Polresta Malang Kota bersama forkopimda juga rutin melaksanakan patroli skala besar baik siang maupun malam hari. Bahkan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) juga dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi kerawanan, termasuk pascademonstrasi di akhir Agustus 2025 lalu.

“Harapannya, warga juga ikut aktif menjaga lingkungannya dengan mengaktifkan kembali siskamling. Adanya polisi RW, masyarakat bisa lebih terbiasa melapor jika menjumpai adanya potensi gangguan keamanan,” harap Yudi.

Hadirnya polisi RW, Polresta Malang Kota optimistis bisa mempersempit ruang gerak kriminalitas, provokasi hingga informasi palsu. “Soliditas polisi dan warga menjadi kunci. Dengan komunikasi yang terjalin baik, sinergi dipastikan mampu menjaga Kota Malang tetap aman, damai dan kondusif,” tutup Yudi.


Topik

Peristiwa Polisi RW Polresta Malang Kota Kota Malang provokasi kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy