JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Sumenep menaikkan anggaran bantuan rumah tidak layak huni (RTLH). Langkah ini direspons positif oleh DPRD Kabupaten Sumenep.
Diketahui, anggaran yang semula Rp 25 juta kini menjadi Rp 30 juta, sehingga rumah yang dibangun benar-benar lebih siap huni.
Baca Juga : Pendaftaran FIK Run 2025 Ditutup Lebih Cepat, Peserta Membludak
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep mengatakan, meskipun bantuan per unit naik, anggaran yang akan digelontorkan tetap Rp 3,1 miliar. Maka, terpaksa jumlah penerima dikurangi dari 150 menjadi 117 orang.
Keputusan itu sudah melalui evaluasi program tahunan sebelumnya. Hal tersebut didasarkan pada ungkapan Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Noer Lisal Anbiyah. Bahkan, kata dia, rumah yang dibangun banyak yang belum selesai atau tidak siap huni.
Dengan anggaran Rp 30 juta, rumah yang akan dibangun memiliki luas 6 x 4 meter per unit, dilengkapi dengan fasilitas dasar sehingga siap untuk dihuni.
Bantuan tersebut tidak digelontorkan dalam bentuk uang, tetapi material bangunan senilai Rp 17,6 juta dan ongkos tukang Rp 12,4 juta. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mengatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan pemerintah daerah tersebut. Selain itu, ia menekankan agar pengawasan digalakkan agar program yang dimaksud tepat sasaran.
Baca Juga : Jalan Mulus, Ekonomi Tumbuh: Emil Dardak dan Mas Rio Dorong Akselerasi Pengentasan Kemiskinan di Situbondo
"Kami tidak ingin penyimpangan terjadi lagi, seperti PSPS 2024 kemarin. bantuan ini harus diterima utuh oleh masyarakat," tegasnya.