JATIMTIMES - Lima anak dari 13 pelaku perusakan Polsek Pakisaji dan sejumlah pos polisi dikenakan wajib lapor dan telah dikembalikan kepada keluarganya masing-masing. Meski demikian, Polres Malang memastikan penanganan perkara perusakan tersebut tetap berlanjut.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menuturkan, hingga hari ini, Selasa (9/9/2025) proses penyidikan tragedi perusakan tersebut masih terus berjalan. "Penyidik juga telah intens melakukan koordinasi dengan JPU (jaksa penuntut umum)," ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Baca Juga : Realisasikan Penyelenggaraan SSK di Kota Kediri, DP3AP2KB Adakan Rakor dan Tunjuk 17 SMA
Dijelaskan Bambang, koordinasi penyidik kepada jaksa tersebut dilakukan untuk memastikan langkah hukum berjalan sesuai aturan. Terutama terkait para pelaku yang masih berusia anak-anak. "Kepada lima pelaku anak telah dikembalikan ke keluarganya dengan kewajiban lapor," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, perusakan fasilitas milik negara yang ada di wilayah hukum Polres Malang tersebut terjadi secara berurutan pada Minggu (31/8/2025).
Perusakan terjadi pada beberapa lokasi yang meliputi Pos Lantas Kebonagung, Polsek Pakisaji, Pos Pantau Simpang Empat Kepanjen, dan Pos Laka 12.50 Satlantas di Jalan Sumedang, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Hingga saat ini, polisi telah mengamankan 13 terduga pelaku perusakan. Delapan pelaku di antaranya berusia dewasa. Sedangkan lima pelaku lainnya masih anak-anak.
Kelima pelaku yang masih berusia anak-anak itulah yang dikenakan wajib lapor. Masing-masing berinisial MAS, ME, FPA, NIK, dan AJS. Kelima pelaku tersebut kini telah dikembalikan kepada pihak keluarganya masing-masing.
Baca Juga : Leony Vitria Hartanti Curhat Kena Pajak Waris, Begini Cara Resmi agar Terhindar
"Meskipun telah dikembalikan ke keluarganya, berkas perkara terhadap pelaku anak tersebut tetap kami proses. Semuanya akan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Bambang.
Sementara itu, terhadap pelaku dewasa, penyidik juga sudah mengajukan perpanjangan penahanan. Penyidik juga telah berkoordinasi kepada jaksa mengenai penanganan perkara perusakan tersebut.
"Proses penyidikan tetap berjalan. Saat ini koordinasi intens dengan JPU terus dilakukan. Termasuk dalam penanganan terhadap pelaku yang merupakan anak-anak,” pungkas Bambang.