JATIMTIMES - Media sosial belakangan ini dihebohkan dengan beredarnya klaim mengenai uang Rupiah edisi baru tahun 2025. Dalam beberapa unggahan, ditampilkan uang kertas dengan desain khusus bertuliskan “80 tahun Indonesia” dan “80 NKRI”.
Isu ini membuat banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah benar Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan uang baru pecahan Rp80.000 dan Rp250.000?
Baca Juga : Bupati Sanusi Lantik Tomie Herawanto Jadi Pj Seda Kabupaten Malang
Viral Uang Baru Rp80.000 dan Rp250.000
Kabar tersebut pertama kali muncul dari sebuah akun Facebook bernama Phapa Birink Sincere yang mengunggah video berdurasi 15 detik. Dalam video itu, terlihat lembaran mirip uang kertas bergambar Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, dengan jas putih dan peci hitam.
Unggahan tersebut menambahkan keterangan bahwa uang baru Rp80.000 akan diterbitkan untuk memperingati HUT RI ke-80 pada tahun 2025.
Tak berhenti di situ, beredar pula postingan lain yang memperlihatkan desain uang pecahan Rp250.000 berwarna merah. Akun Facebook Dunia Parenting Indonesia bahkan menuliskan bahwa itu adalah “Uang Edisi Kemerdekaan 17 Agustus”. Konten serupa juga ramai diunggah di Instagram dan YouTube oleh beberapa akun.
Klarifikasi Resmi dari Bank Indonesia
Menanggapi kabar tersebut, Bank Indonesia (BI) secara tegas membantah. Melalui akun Instagram resminya (@bank_indonesia) pada 20 Juni 2025, BI menuliskan bahwa informasi mengenai uang Rupiah edisi 80 Tahun Kemerdekaan RI adalah tidak benar alias hoaks.
“#SobatRupiah, belakangan ini beredar video yang menampilkan narasi uang Rupiah edisi ‘80 Tahun Kemerdekaan RI’. Faktanya, informasi tersebut tidak benar,” tulis BI.
Klarifikasi serupa juga disampaikan oleh Bank Indonesia Jawa Tengah (@bank_indonesia_jateng) pada 24 Juni 2025 dengan tajuk “Waspada Hoax Uang Edisi 80 Tahun Kemerdekaan”.
Selain itu, saat dikonfirmasi oleh Serambinews pada 19 Agustus 2025, BI kembali menegaskan bahwa tidak ada penerbitan uang Rupiah baru tahun emisi 2025.
Baca Juga : Wali Kota Blitar Dorong ASN Tak Berpuas Diri Usai Raih SAKIP Predikat A
“Hingga saat ini, uang Rupiah terbaru adalah tahun emisi 2022,” tulis BI.
BI menegaskan bahwa uang Rupiah yang resmi beredar dan sah digunakan sebagai alat pembayaran adalah uang Rupiah tahun emisi 2022. Adapun uang peringatan kemerdekaan terakhir yang pernah diterbitkan adalah uang khusus Rp75.000 pada tahun 2020, untuk memperingati 75 tahun Indonesia merdeka.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dengan kabar di media sosial dan selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi BI. Informasi mengenai keaslian dan gambar uang Rupiah dapat dilihat langsung di situs resmi Bank Indonesia pada menu Rupiah > Gambar Uang.
Isu yang menyebutkan bahwa Bank Indonesia akan meluncurkan uang baru pecahan Rp80.000 atau Rp250.000 pada tahun 2025 adalah hoaks. Hingga kini, uang Rupiah yang sah digunakan adalah uang tahun emisi 2022, sementara uang peringatan kemerdekaan terakhir diterbitkan pada tahun 2020.
Masyarakat diingatkan untuk bijak dalam menyaring informasi dan selalu merujuk pada sumber resmi agar tidak terjebak kabar palsu.