Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Berlangsung Alot, Pemilihan Ketua Umum PBNU di Muktamar ke 35 Resmi Berubah, Ini Penentuan Finalnya

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Nurlayla Ratri

30 - Aug - 2026, 07:06

Placeholder
Rapat Pleno Penentuan Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU pada Muktamar NU ke 35 yang Berlangsung hingga Pagi Dini Hari


JATIMTIMES - Pemilihan Rais Aam dan juga Tanfiziah Ketua Umum PBNU dalam Muktamar NU ke 35 berjalan alot. Sehingga terjadi sejumlah perubahan. 

Dan akhirnya disepakati bahwa hanya AHWA yang menentukan proses pemilihan Ketua Umum PBNU. Ini setelah peserta melakukan voting dalam sidang Komisi Organisasi di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, hingga Minggu (30/8) pagi dini hari. 

Muktamar ke-35 NU membahas dua opsi mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Komisi Organisasi membahas sistem one man one vote dan mekanisme AHWA. 

Prof. Dr. Ir. H. K.H. Mohammad Nuh, DEA., menyampaikan hasil pembahasan tersebut kepada Battikpost. Ia menyampaikan keterangan itu pada Sabtu dini hari, 29 Agustus 2026. 

“Kita sudah berusaha untuk mencari titik temu, tapi akhirnya titik temunya ketemu dengan cara voting,” ujar Prof. Mohammad Nuh. 

Hasil voting menunjukkan dukungan mayoritas peserta terhadap perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Keputusan tersebut menjadi dasar pembahasan teknis selanjutnya. 

Prof. Mohammad Nuh memaparkan hasil pemungutan suara dalam Komisi Organisasi. Sebanyak 401 peserta menyetujui perubahan mekanisme pemilihan. 

Sebanyak 150 peserta memilih mempertahankan mekanisme sebelumnya. Sementara itu, satu suara peserta tidak sah. 

“401 menyetujui untuk dilakukan perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum, 150 berkeinginan tetap, dan 1 suara tidak sah,” katanya. 

Hasil tersebut memberikan arah baru bagi pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Komisi Organisasi kemudian melanjutkan pembahasan teknis. 

Prof. Mohammad Nuh menyebut Komisi Organisasi akan melanjutkan pembahasan pada Minggu pagi. Ia berharap seluruh ketentuan dapat segera selesai. 

Mekanisme AHWA menempatkan pemilihan Rais ‘Aam sebagai tahapan awal. Proses tersebut berlangsung sebelum tahapan pencalonan Ketua Umum PBNU. 

Setelah Rais ‘Aam terpilih, proses pencalonan Ketua Umum PBNU akan berjalan. Tahapan tersebut juga melibatkan persetujuan Rais ‘Aam terpilih. 

“Pertama Rais ‘Aam dulu. Setelah Rais ‘Aam terpilih, sudah, maka kita proses pencalonan Ketua Umum,” jelasnya. 

Prof. Mohammad Nuh menjelaskan, calon Ketua Umum harus memperoleh persetujuan tertulis dari Rais ‘Aam terpilih. Ketentuan tersebut membuat posisi Rais ‘Aam menjadi bagian penting dalam proses pencalonan. 

Mekanisme itu juga membedakan proses pemilihan dalam Muktamar ke-35 dari sistem one man one vote. Peserta tidak langsung memilih Ketua Umum melalui pemungutan suara umum. 

Lima Nama Masuk Tahap Tabulasi 

Komisi Organisasi juga membahas rancangan teknis pencalonan Ketua Umum PBNU. Salah satu rancangan tersebut tercantum dalam draf opsi B. 

Dalam draf tersebut, setiap cabang, PW, dan PCINU dapat mengusulkan maksimal lima nama. Panitia kemudian mengumpulkan seluruh nama yang masuk. 

Panitia selanjutnya melakukan tabulasi terhadap seluruh usulan tersebut. Proses itu bertujuan mencari lima nama dengan jumlah dukungan terbanyak. 

Namun, Prof. Mohammad Nuh menegaskan bahwa mekanisme tersebut masih berupa draf. Sidang berikutnya akan menentukan ketentuan final pencalonan. 

“Dari lima yang terbesar/terbanyak tadi itu, disampaikan kepada Rais ‘Aam terpilih untuk mendapatkan restu,” ungkapnya. 

Kelima nama tersebut juga harus memenuhi ketentuan pakta integritas. Setelah itu, proses berlanjut menuju persetujuan Rais ‘Aam. 

Nama-nama yang memperoleh persetujuan kemudian masuk dalam pembahasan bersama AHWA. Tahapan tersebut akan menentukan Ketua Umum PBNU periode berikutnya.


Topik

Peristiwa pemilihan ketua umum pbnu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Nurlayla Ratri