Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

Relasi Sipil-Militer Dipersoalkan, Militerisme Dinilai Mengancam Demokrasi

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Aug - 2026, 19:11

Placeholder
Diskusi publik Problematika Sipil Militer dalam Negara Hukum dan Demokrasi Indonesia yang digelar Imparsial bersama FH UB (ist)

JATIMTIMES - Menguatnya peran militer di ruang sipil dinilai menjadi salah satu persoalan serius dalam perjalanan demokrasi Indonesia pascareformasi. Perubahan itu tidak hanya terlihat dari keterlibatan militer dalam sejumlah sektor kehidupan sipil, tetapi juga dari munculnya kecenderungan militerisme di tengah masyarakat saat ini.

Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Syahriza Alkohir Anggoro, mengatakan pembahasan mengenai relasi sipil dan militer menjadi penting ketika demokrasi Indonesia menghadapi gejala kemunduran.

Baca Juga : MAN 2 Kota Malang Ikut Perkuat Zona Integritas MTsN 2, Pakta Integritas Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

Menurut dia, dalam satu dekade terakhir terdapat kecenderungan menguatnya kembali peran militer dalam kehidupan sipil. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ruang kebebasan sipil dan kehidupan publik secara lebih luas.

"Selama beberapa tahun terakhir, terutama satu dekade terakhir, ada yang disebut sebagai kemunduran demokrasi," kata Syahriza dalam diskusi publik Problematika Sipil Militer dalam Negara Hukum dan Demokrasi Indonesia yang digelar Imparsial bersama FH UB, Jumat, (21/8/2026).

Syahriza menilai persoalan tersebut perlu dilihat dalam konteks perubahan hubungan kekuasaan setelah runtuhnya Orde Baru pada 1998. Reformasi semula mendorong demokratisasi dan desentralisasi, termasuk penataan kembali posisi militer dalam sistem politik dan pemerintahan.

2

Namun, menurut dia, proses tersebut kini menghadapi kecenderungan berlawanan.

"Ada proses pengorganisiran kembali kekuasaan militer, terutama setelah Orde Baru jatuh pada 1998," ujarnya.

Ia mengatakan demokratisasi dan desentralisasi yang selama ini menjadi bagian penting dari agenda reformasi justru berisiko mengalami pembalikan apabila peran militer kembali meluas ke ranah sipil.

Kekhawatiran itu, kata Syahriza, bukan semata soal jumlah personel militer yang menempati posisi tertentu. Persoalannya menyangkut bagaimana batas kewenangan antara institusi sipil dan militer dipertahankan dalam negara demokrasi.

"Ketika peran militer semakin menguat dalam kehidupan sipil, tentu saja itu akan berdampak pada kebebasan sipil dan kehidupan publik secara lebih luas," katanya.

Ia juga mengingatkan Indonesia bukan satu-satunya negara pascaotoriter yang menghadapi persoalan tersebut. Sejumlah negara yang pernah mengalami pemerintahan otoriter menghadapi situasi ketika proses demokratisasi justru diikuti kebangkitan kembali kekuatan militer.

Karena itu, perkembangan hubungan sipil-militer di Indonesia dinilai tidak dapat dilepaskan dari kualitas demokrasi dan kekuatan institusi sipil dalam mengendalikan kekuasaan.

Dekan FH UB, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., melihat persoalan tersebut memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar hubungan antara institusi sipil dan militer. Menurut dia, salah satu persoalan mendasar yang perlu diperhatikan adalah berkembangnya paham militerisme.

"Kalau dalam perspektif keilmuan hukum, sebenarnya tidak hanya persoalan hubungan sipil dan militer. Ada yang lebih mendasar dari itu, yaitu soal militaristik atau militerisme," kata Aan.

Ia menjelaskan militerisme tidak selalu hadir melalui institusi militer. Paham tersebut dapat muncul di lingkungan sipil ketika terdapat kelompok atau individu yang mengadopsi cara berpikir dan pola tindakan yang bercorak militer.

Baca Juga : UIN Maliki Malang Jadi Piloting Penguatan Integritas, Prof Ilfi Tekankan Pencegahan Korupsi dari Dalam Kampus

Fenomena itu, menurut Aan, dapat dilihat dari sebagian organisasi kemasyarakatan yang menggunakan atribut militer, bergerak secara berkelompok, hingga melakukan tindakan dengan cara memaksakan kehendak.

"Ini sebenarnya bukan militer, tetapi yang menganut militerisme," ujarnya.

Bagi Aan, persoalan tersebut menjadi lebih serius karena militerisme berhadapan langsung dengan prinsip negara hukum dan demokrasi. Dalam sistem demokrasi, penggunaan kekuasaan semestinya dibatasi oleh hukum, sementara kedaulatan berada di tangan rakyat.

Karena itu, ia menilai penguatan nilai-nilai militeristik di ruang publik tidak sejalan dengan arah kehidupan demokrasi.

"Militerisme di alam demokrasi ini seharusnya tidak terjadi. Seharusnya yang dikembangkan adalah nilai-nilai demokrasi, bukan nilai-nilai militaristik," katanya.

Aan mengatakan hubungan sipil dan militer tetap diperlukan dalam sebuah negara, tetapi harus ditempatkan dalam batas kewenangan yang jelas. Militer memiliki fungsi pertahanan negara, sementara kehidupan politik dan pemerintahan sipil harus tetap berada dalam mekanisme demokratis serta tunduk pada hukum.

"Hubungan sipil dan militer harus diletakkan pada kadar bahwa kedaulatan rakyat dan demokrasi itu yang dikedepankan, sehingga negara hukum bisa tegak," ujarnya.

Ia merujuk Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 yang secara tegas menyatakan Indonesia sebagai negara hukum. Ketentuan konstitusional tersebut, menurut dia, menjadi pijakan untuk memastikan penyelenggaraan negara tidak bergeser menuju dominasi kekuatan militer.

"Indonesia ini adalah negara hukum, bukan negara militer, bukan junta militer, atau bukan negara militerisme," kata Aan.

Diskusi yang digelar Imparsial bersama FH UB tersebut menghadirkan sejumlah akademisi dan peneliti untuk membedah relasi sipil-militer dalam konteks Indonesia pascareformasi, antara lain Prof. Ali Safaat, Milda Istiqomah, Dr. Al Araf, serta Dr. Poltak dari BRIN.


Topik

Pendidikan militerisme dosen fh ub hukum tata negara



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan