Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Susun Ranperda Perlindungan Koperasi, Turut Pastikan Program KDKMP Berjalan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

24 - Jul - 2026, 18:32

Placeholder
Ketua Pansus Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi DPRD Kabupaten Malang Redam Guruh Krismantara saat menerangkan peran Dewan dalam pengawasan KDKMP yang menjadi program Pemerintah Pusat. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk turut menyukseskan program dari Pemerintah Pusat. Salah satunya ialah program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Komitmen tersebut juga turut tertuang pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan koperasi. Beberapa waktu lalu, Ranperda tentang koperasi tersebut juga telah disosialisasikan oleh Dewan kepada sejumlah pihak terkait termasuk kepada para jajaran camat se-Kabupaten Malang.

Baca Juga : Wamendag Tinjau Sekolah Garuda di MAN 2 Kota Malang, Soroti Pentingnya Menyiapkan Generasi Siap Tembus Pasar Global

"Perda ini kan juga meliputi seluruh Kabupaten Malang. Jadi termasuk KDKMP nantinya juga ikut dari perlindungan pada Perda ini," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi DPRD Kabupaten Malang Redam Guruh Krismantara kepada JatimTIMES.

Pada prinsipnya, diutarakan Redam, keberadaan koperasi di Kabupaten Malang tetap harus menginduk pada Undang-Undang (UU) Koperasi. Yakni pada UU nomor 25 Tahun 1992.

Nomenklatur pada UU Koperasi itulah yang kemudian dikuatkan dengan Perda tentang perlindungan dan pemberdayaan koperasi yang kini telah disusun oleh DPRD Kabupaten Malang. "Saya rasa anggota Dewan-pun juga harus bisa memastikan itu (KDKMP) dapat berjalan di Kabupaten Malang," imbuhnya.

Saat ini, disampaikan Redam, sudah ada sejumlah gerai pada program KDKMP di Kabupaten Malang. Sehingga tinggal pelaksanaan kegiatan usahanya yang masih perlu dipastikan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

"Anggota Dewan juga akan memastikan itu (KDKMP) dapat berjalan dan tidak boleh ada kecurangan di dalamnya," ujarnya.

Baca Juga : Hadiri Launching Program Home Care Bupati Jember, Wamenkes: Bupati Yang Luar Biasa

Pada penekanannya, ditegaskan Redam, KDKMP juga merupakan program dari Presiden Prabowo Subianto. Sehingga seluruh elemen termasuk Pemda juga harus bisa memastikan program KDKMP dapat berjalan.

"Sehingga peran Pemerintah Daerah dan termasuk Dewan juga harus melakukan crosscheck juga terkait program KDKMP ini," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan dprd kabupaten malang kdkmp ranperda koperasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan