Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

15 Koperasi Desa Mandiri di Tulungagung Siap Bergabung Dengan KDKMP

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

13 - Jul - 2026, 19:10

Placeholder
Kopdes Merah Putih di salah satu desa di Kabupaten Tulungagung yang hampir selesai pembangunannya. (Foto :Istimewa for Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Sebanyak 15 Koperasi Desa Mandiri yang telah beroperasi di Kabupaten Tulungagung akan bergabung dengan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Bergabungnya Koperasi Desa Mandiri ini menunggu KDKMP beroperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UM yang juga sekretaris Satgas Percepatan Pembangunan KDKMP Kabupaten Tulungagung Dr Slamet Sunarto mengatakan, 15 Koperasi Desa Mandiri ini akan bergabung dengan KDKMP jika gerainya telah jadi.

Baca Juga : Daftar Barang Subsidi yang Bakal Dijual Lewat Kopdes Merah Putih

"Menunggu gerainya jadi. Nanti jika sudah siap, maka Koperasi Desa Mandiri akan pindah," kata Slamet, Senin (13/6/2026).

Saat ini telah terbangun 44 gerai dari rencana 271 desa yang akan membangun KDKMP di seluruh desa di kecamatan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Tulungagung. Dari 44  KDKMP yang telah rampung ini, menurut Slamet, hingga saat ini belum beroperasi. Sedangkan 96 lainnya masih dalam proses pembangunan.

"Yang telah siap ada 44, ini belum beroperasi. Sedangkan yang dalam tahap pembangunan ada 96 gerai KDKMP," ujarnya.

Lalu kapan gerai ini akan beroperasi? Menurut Slamet, seluruh KDKMP akan mulai membuka operasional setelah 271 desa telah menyelesaikan pembangunannya. Untuk pasokan pangan, akan ditentukan oleh pihak yang telah ditunjuk menjadi penyedia atau sebagai operasional ekspenditur.

Untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kabupaten Tulungagung, baru ada satu kelurahan, yakni Kedungsuko, yang lahannya dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga : Stand Layanan Adminduk Bertema Majapahit Antar Dispendukcapil Kota Blitar Raih Juara I di Bazar Blitar Djadoel 2026

Syarat yang sulit dipenuhi adalah sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 17 yakni mekanisme ukuran 1.000 meter persegi dan 600 meter persegi. "Banyak yang belum memenuhi syarat untuk yang kelurahan," terangnya.

Meski di Kelurahan Kedungsuko memiliki lahan yang memenuhi syarat, Satgas KDKMP akan melakukan evaluasi berkaitan dengan letak lahan yang berbatasan langsung dengan sungai. "Kita akan evaluasi, apakah lahan yang akan digunakan ini diperbolehkan atau tidak," ungkapnya.

Sampai saat ini sumber daya manusia (SDM) untuk KDKMP di Tulungagung telah siap dengan jumlah 2.168 orang. Jumlah ini masing-masing telah terpenuhi 5 pengurus dan 3 pengawas. "Sumber daya manusia untuk mengelola KDKMP sudah siap," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Tulungagung Koperasi Desa Mandiri Koperasi Merah Putih



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan