Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Ini Deretan Kontroversinya Selama Memimpin Program MBG

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

05 - Jun - 2026, 10:05

Placeholder
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026. (Foto X @ladusseng)

JATIMTIMES - Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Mantan Kepala BGN tersebut diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program, termasuk dugaan penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi syarat.

Kasus hukum tersebut membuat berbagai kebijakan dan pernyataan Dadan selama memimpin BGN kembali menjadi perhatian publik. Sepanjang masa jabatannya, ia beberapa kali menuai kontroversi terkait Program Makan Bergizi Gratis, mulai dari pernyataan soal konsumsi susu, penggunaan serangga sebagai sumber protein, hingga polemik susu formula.

Baca Juga : Pengedar Sabu di Dampit Diringkus, Polisi Sita 44,6 Gram Siap Edar

Berikut rangkuman sejumlah kontroversi yang pernah mencuat selama Dadan Hindayana menjabat sebagai Kepala BGN.

1. Pernyataan Minum Susu 2 Liter per Hari agar Anak Tumbuh Tinggi

Saat menghadiri peluncuran pembangunan 1.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pesantren di Bangkalan, Jawa Timur, pada 26 Mei 2025, Dadan menyoroti pentingnya asupan gizi pada masa pertumbuhan anak, khususnya usia 12 hingga 16 tahun.

Dalam kesempatan itu, ia mencontohkan pengalaman pribadi terkait anaknya yang disebut mengonsumsi hingga dua liter susu setiap hari selama masa pertumbuhan.

Menurut Dadan, tinggi badan tidak hanya dipengaruhi faktor genetik, tetapi juga asupan nutrisi yang diterima sejak kecil. Pernyataan tersebut kemudian ramai diperbincangkan karena dinilai tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi untuk menyediakan susu dalam jumlah besar setiap hari.

2. Wacana Belalang dan Ulat Sagu sebagai Sumber Protein MBG

Kontroversi lain muncul setelah Dadan membuka kemungkinan pemanfaatan serangga sebagai sumber protein dalam Program MBG.

Gagasan tersebut disampaikan saat pemaparan dalam Rapimnas Perempuan Indonesia Raya pada 25 Januari 2025. Ia menjelaskan bahwa BGN tidak menetapkan menu yang sama untuk seluruh daerah, melainkan fokus pada pemenuhan standar kandungan gizi.

Karena itu, menurutnya, daerah yang memiliki kebiasaan mengonsumsi pangan tertentu, termasuk serangga seperti belalang atau ulat sagu, dapat memanfaatkannya sebagai sumber protein lokal.

Meski dimaksudkan sebagai bagian dari diversifikasi pangan, pernyataan tersebut memicu pro dan kontra di masyarakat.

3. Polemik "Susu Ikan" dalam Program MBG

Pada September 2024, publik juga sempat dihebohkan dengan usulan pemanfaatan produk yang dikenal sebagai "susu ikan" dalam program MBG.

Usulan tersebut berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai salah satu alternatif pemenuhan kebutuhan protein masyarakat.

Menanggapi hal itu, Dadan menegaskan bahwa BGN terbuka terhadap berbagai inovasi pangan, namun setiap produk yang akan digunakan dalam program harus melalui tahapan uji coba terlebih dahulu.

Ia juga menjelaskan bahwa istilah susu ikan bukan berarti susu yang dihasilkan dari ikan, melainkan produk olahan berbasis protein ikan yang memiliki kandungan gizi tertentu.

4. Usulan Program MBG untuk Siswa Indonesia di Arab Saudi

Menjelang akhir masa jabatannya, Dadan sempat mengemukakan gagasan untuk memperluas Program Makan Bergizi Gratis hingga ke luar negeri, khususnya bagi siswa Indonesia yang bersekolah di Arab Saudi.

Saat itu, ia menyatakan akan mengajukan usulan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Jika mendapat persetujuan, Sekolah Indonesia di Jeddah disebut berpotensi menjadi sekolah pertama yang menerima program MBG di luar negeri.

Baca Juga : Kecam Tuntutan Ringan Kasus Air Keras Andrie Yunus dan Siswa SMP di Medan, Koalisi Sipil Gugat UU TNI ke MK

Namun, wacana tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak. Mereka menilai pemerintah sebaiknya lebih dahulu menyelesaikan berbagai persoalan pelaksanaan MBG di dalam negeri, termasuk masalah kualitas makanan dan kasus keracunan yang sempat terjadi.

5. Polemik Susu Formula untuk Bayi dan Balita

Kontroversi berikutnya muncul ketika beredar informasi bahwa Program MBG akan membagikan susu formula secara luas kepada bayi dan balita.

Narasi tersebut memicu kekhawatiran sejumlah tenaga kesehatan, pegiat ASI, serta kelompok pemerhati kesehatan ibu dan anak karena dianggap berpotensi bertentangan dengan kampanye pemberian ASI eksklusif.

Menanggapi hal itu, Dadan membantah bahwa MBG akan menggantikan ASI dengan susu formula atau membagikan susu formula secara massal kepada bayi.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa penggunaan produk susu tertentu masih dimungkinkan dalam kondisi khusus dan harus mengikuti regulasi yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagaimana dikutip dari Antara pada 22 Mei 2026.

6. Pernyataan Tingkat Keracunan MBG Hanya 0,5 Persen

Kasus keracunan makanan yang terjadi di sejumlah daerah dalam pelaksanaan MBG juga sempat menjadi sorotan publik.

Dalam wawancara yang dikutip Kompas pada 25 April 2025, Dadan menyebut tingkat kejadian keracunan secara kuantitatif hanya sekitar 0,5 persen dari total pelaksanaan program.

Pernyataan itu kemudian menuai kritik dari berbagai pihak. Sebagian kalangan menilai pendekatan yang terlalu menitikberatkan pada angka statistik berpotensi mengabaikan dampak yang dialami korban, terutama ketika beberapa kasus telah masuk kategori kejadian luar biasa (KLB).

Berbagai polemik yang muncul selama masa kepemimpinan Dadan Hindayana menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Meski sejumlah pernyataannya menuai kontroversi, sebagian di antaranya disampaikan dalam konteks diversifikasi pangan dan upaya pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Namun, respons publik yang beragam memperlihatkan bahwa setiap kebijakan maupun pernyataan pejabat publik terkait program strategis nasional akan selalu mendapat pengawasan ketat dari masyarakat.


Topik

Hukum dan Kriminalitas makan bergizi gratis kejagung dadan hindayana badan gizi nasional



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas