Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

276 ASN Kota Kediri Terima SK Kenaikan Pangkat, Begini Pesan Mbak Wali Vinanda

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Dede Nana

13 - Apr - 2026, 19:57

Placeholder
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2026. Terdapat 276 ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat. Foto : (Istimewa)

JATIMTIMES - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2026. Terdapat 276 ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat. Terdiri dari golongan II 29 orang, golongan III 208 orang, dan golongan IV 39 orang. Penyerahan dilakukan saat Apel Pagi, Senin (13/04/2026) di Halaman Balai Kota.

"Saya sampaikan selamat dan sukses kepada Bapak Ibu yang hari ini menerima SK Kenaikan Pangkat. Bapak Ibu harus tetap punya kemauan untuk belajar dan jangan pernah merasa puas. Barangkali ada yang pangkatnya maksimal jangan merasa cukup dan harus punya motivasi belajar," ujarnya.

Baca Juga : Wabup Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Tulungagung

Mbak Wali mengungkapkan bahwa ASN harus terus memberikan kontribusi terbaiknya bagi Kota Kediri. Inovasi juga harus dilakukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dimana inovasi ini diperlukan agar Kota Kediri ini menjadi lebih baik dan maju.

 Apabila tidak ada inovasi, maka tidak ada kemajuan yang berarti di Kota Kediri. "Tanpa adanya inovasi kita akan stuck sedangkan setiap harinya kita dituntut menyelesaikan masalah. Kalau tidak mau berpikir maka tidak ada kebaruan di Kota Kediri. Saya harap kenaikan pangkat ini bisa menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini Mbak Wali menjelaskan bahwa saat ini terdapat dinamika geopolitik. Sehingga pemerintah pusat dan provinsi sudah mengeluarkan aturan terkait Work From Home (WFH). Di Kota Kediri kebijakan WFH ini akan dilaksanakan mulai Jumat minggu ini. Dan di Surat Edaran sudah dijelaskan siapa saja yang melakukan WFH. 

Bagi eselon II, Camat, Lurah, ASN yang melakukan pelayanan publik, tenaga kesehatan dan guru tidak ada WFH. Nantinya ada 60 persen yang Work From Office (WFO) dan 40 persen WFH. "Kepada ASN yang mendapat jadwal WFH tetap bekerja secara profesional. Jangan gunakan WFH ini untuk berlibur dan nanti akan ada tiga kali absen yakni pagi, siang, sore. Setiap hari atasan juga akan menentukan target kinerja," jelasnya.

Wali kota termuda ini juga memberikan masukan agar ASN yang melakukan WFO dan dalam keadaan sehat menggunakan sepeda ataupun kendaraan yang tidak berbahan bakar minyak. Lalu di setiap kantor juga harus melakukan hemat energi. Penggunaan listrik di kantor dan lainnya harus efisien. 

Baca Juga : Kasus SK CPNS Palsu di Gresik, Komisi A DPRD Jatim Desak Usut Tuntas

"Pelayanan bagi masyarakat harus tetap berjalan optimal. Jangan sampai adanya kebijakan WFH menjadi alasan untuk bekerja dengan tidak tanggung jawab dan profesional," tegasnya.

Turut hadir, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Pj Sekda Endang Kartika Sari, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Direktur BUMD dan tamu undangan lainnya.


Topik

Pemerintahan wali kota kediri mbak wali sk kenaikan pangkat pemkot kediri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan