Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Relokasi Pasar Gadang Tersendat, DPRD Desak Pemkot Malang Percepat Eksekusi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Apr - 2026, 19:10

Placeholder
Proses penertiban bangunan liar di Pasar Gadang Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - DPRD Kota Malang menyoroti lambannya relokasi pedagang Pasar Gadang. Proses ini dinilai krusial untuk penataan pasar dan pembangunan jalan kembar.

Pemerintah Kota Malang merencanakan relokasi sejak Desember 2025. Pedagang meminta pemindahan dilakukan setelah Idul Fitri, tepatnya H+7 Lebaran.

Baca Juga : Sungai Menyempit dan Dangkal, Pemkot Malang Genjot Normalisasi Cegah Banjir

Hingga akhir Maret 2026, banyak pedagang masih berjualan di tepi jalan. Padahal, lokasi relokasi telah disiapkan pemerintah.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, meminta kendala relokasi segera diurai. Ia menilai jadwal yang disepakati harus dipatuhi.

“Kalau sudah menentukan jadwal, mestinya dipatuhi. Kendalanya apa, harus jelas,” ujarnya.

Mia menekankan pentingnya mengidentifikasi hambatan di lapangan. Ia mengingatkan agar persoalan tidak terus menunda jadwal pemindahan pedagang.

Menurutnya, skema relokasi berbasis swadaya pedagang patut diapresiasi. Namun, pemerintah tetap harus memberi dukungan konkret.

“Kalau masyarakat sudah mau swadaya, berarti mereka berusaha. Tinggal kita bantu mengatasi kendalanya,” jelasnya.

Ia menegaskan relokasi penting untuk mengurai kemacetan di kawasan Pasar Gadang. Aktivitas pedagang di tepi jalan mempersempit akses kendaraan.

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kuatkan Koordinasi Lintas Stakeholder untuk Percepatan Penanganan PPKS Tanpa Harus ke Shelter

Kondisi tersebut membuat arus lalu lintas tersendat setiap hari. Jika dibiarkan, dampaknya merugikan masyarakat dan pedagang.

Relokasi pedagang menjadi kunci membuka ruang pelebaran jalan. Tanpa langkah itu, proyek jalan kembar berisiko terus tertunda.

Sementara itu, Wali Kota Malang telah menagih komitmen pedagang pada 1 April 2026. Pemerintah memberi tambahan waktu satu pekan untuk relokasi.

Pembangunan jalan kembar Pasar Gadang dijadwalkan mulai April 2026. Pemkot berharap seluruh pedagang segera menempati lokasi baru.


Topik

Pemerintahan Relokasi Pasar Gadang relokasi pasar pasar gadang DPRD Pemkot Malang Eksekusi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bojonegoro Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan