JATIMTIMES - Seorang pria berinisial HW diagendakan bakal diperiksa polisi pada Senin (6/4/2026) besok. Pemeriksaan dilakukan usai aksinya saat membuka portal Bendung Lahor, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Senin (30/3/2026) lalu viral di media sosial.
Pemeriksaan terhadap HW tersebut merupakan tindak lanjut kepolisian usai adanya laporan dugaan pengancaman dan pengerusakan di kawasan portal Bendungan Lahor pada Selasa (31/3/2026) lalu. Pelaporan dilayangkan ke Polres Malang oleh pihak Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I selaku penanggungjawab Bendungan Lahor melalui PT Xfresh Citra Perkasa selaku pengelola portal.
Baca Juga : Penemuan Mayat Pria di Sungai Gondanglegi Viral, Polisi Selidiki Penyebab Kematian Korban
Sebelum diagendakan bakal memeriksa HW, polisi juga telah melakukan serangkaian penyelidikan. Yakni mulai dari mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, hingga meminta keterangan dari 10 orang saksi.
Ketika dikonfirmasi JatimTIMES, HW tidak memungkiri aksinya saat membuka portal Bendungan Lahor yang kini turut ramai diberitakan tersebut. "Begitu portal Lahor dibuka, tidak boleh ditarik retribusi. Pertimbangannya, itu kan bukan aset Pemda (Pemerintah Daerah), itu kan milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," tegasnya.
Sebagaimana rekaman video yang sempat viral di media sosial, pembukaan portal Bendungan Lahor tersebut terjadi pada Senin (30/3/2026). HW menyebut, aksinya saat membuka portal tersebut lantaran tergerak dari adanya sejumlah keluhan warga.
Keluhan tersebut di antaranya mulai dari penarikan tarif masuk saat hendak mengakses jalan di kawasan Bendungan Lahor, hingga penerapan pembayaran secara elektronik. Sehingga warga berharap portal Bendungan Lahor bisa dibuka atau digratiskan seterusnya.
"(Harapannya, red) dibuka seterusnya, tidak boleh ditarik retribusi, karena warga itu banyak yang kecewa, itu hasilnya kemana? untuk apa?," ujarnya.
Meski mengklaim banyak warga yang keberatan dengan adanya penerapan portal di Bendungan Lahor, namun HW membantah jika aksinya saat membuka portal tersebut merupakan aksi demonstrasi. Sebaliknya ia menyebut sebagai aksi nyata.
"Itu bukan demo, itu aksi nyata. Kalau demo, kita mengerahkan massa. Sedangkan itu aksi nyata, sendiri, terus banyak simpati, masyarakat setempat (datang, red). Kami kan cuma menampung, tapi kami tidak mengerahkan massa," tegasnya.
HW menyebut, sejumlah warga yang bersimpati atas aksinya membuka portal di Bendungan Lahor tersebut berasal dari sejumlah wilayah. Di antaranya meliputi sejumlah kecamatan di Kabupaten Malang mulai dari Kecamatan Kepanjen, Dampit, Kalipare, hingga Pagak.
"Ada banyak kalau saya mengizinkan itu, tapi kita takut juga, takutnya itu kalau anarkis. Sebab keinginan kita cuma satu, bukan demo, tapi itu aksi nyata," tegasnya.
Dari penelusuran JatimTIMES, usai adanya aksi pembukaan portal tersebut, memang ada sejumlah warga yang seolah bersiaga di kawasan Bendungan Lahor. "Massa (yang datang, red) itu karena antusias dan bersimpati sendiri," imbuhnya.
Ketika dikonfirmasi tidak lama setelah membuka portal, HW memperkirakan bakal terjadi aksi lainnya jika portal di kawasan Bendungan Lahor kembali diberlakukan.
Baca Juga : Rayakan Paskah di Rumah: 8 Aktivitas Seru Bersama Keluarga yang Wajib Dicoba
Hal itu mempertimbangkan adanya masyarakat yang bersimpati, meskipun seiring berjalannya waktu intensitas warga yang bersiaga di kawasan Bendungan Lahor tersebut perlahan mulai memudar.
"Mungkin itu karena simpati warga sampai benar-benar ada pembongkaran (portal, red) atau bagaimana, kami enggak tahu. Pokoknya, tuntutannya, kami cuma minta tidak boleh ditarik retribusi," tegasnya.
Perlu diketahui, usai adanya aksi pembukaan portal tersebut, sejumlah warga juga memasang beberapa spanduk di sekitar loket masuk Bendungan Lahor. Secara umum, pesan yang disampaikan pada spanduk tersebut bertuliskan tuntutan akses gratis.
Hal itu sebagaimana spanduk yang sempat terpasang di pintu masuk portal yang bertuliskan: Portal Gratis untuk Seluruh Rakyat Indonesia. "Itu kita mengacu pada landasan Undang-undang (Peraturan Pemerintah, red) Nomor 46 Tahun 2010. Bahwasannya, Perum Jasa Tirta itu yang bisa dikelola cuma air dan saluran irigasi, bukan jalan," klaimnya.
Terakhir, HW menegaskan aksinya membuka portal tersebut bukan untuk mencari tenar. Sebaliknya, ia hanya berharap aspirasi dari sejumlah masyarakat untuk akses gratis di Bendungan Lahor bisa terealisasi.
"Kita bukan cari nama, cari tenar, sebab kita juga tidak punya media sosial. Jangan diperas, jangan di pungli rakyat Indonesia," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, polisi diagendakan bakal melakukan pemeriksaan terhadap HW pada waktu dekat ini. Jika tidak ada perubahan, polisi bakal meminta keterangan HW pada Senin (6/4/2026) besok.
Sementara itu, usai adanya aksi pembukaan portal tersebut, akses di Bendungan Lahor masih digratiskan. Yakni dari yang sebelumnya ditarik seribu untuk kendaraan sepeda motor dan Rp 3 ribu untuk mobil, kini beberapa jenis kendaraan tersebut bebas melintas.
Pertimbangannya, karena kasus pembukaan portal tersebut saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Seperti apa kelanjutannya?, Berita selanjutnya hanya di JatimTIMES.com.
