JATIMTIMES — Pemerintah Kota Blitar memastikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) tetap berjalan selama libur Lebaran 2026. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat membuka akses layanan bagi warga, termasuk pemudik, agar kebutuhan dokumen kependudukan tetap terpenuhi tanpa hambatan.
Kantor Dispendukcapil Kota Blitar di Jalan Kenari No 66 kembali melayani masyarakat sejak Senin, 23 Maret 2026. Layanan ini ditujukan bagi warga yang ingin mengurus dokumen lebih awal maupun yang memanfaatkan momentum mudik untuk memperbarui data kependudukan.
Baca Juga : THR Anak Cepat Habis? Ini Cara Mengatur Angpau Lebaran Anak Menurut Psikolog dan Perencana Keuangan
Kepala Dispendukcapil Kota Blitar Wahyudi Eko Surono menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjamin pelayanan publik tetap hadir di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya.
“Mudik sambil urus adminduk, Dispendukcapil tetap buka layanan adminduk selama libur Lebaran 2026,” ujar Wahyudi melalui pesan WhatsApp, Senin (23/3/2026).
Menurut dia, periode mudik kerap dimanfaatkan warga untuk mengurus berbagai dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, hingga akta pencatatan sipil. Karena itu, Dispendukcapil menyesuaikan pola layanan agar tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wahyudi juga mengimbau warga untuk merencanakan pengurusan dokumen sejak awal dan menyesuaikan dengan jadwal keberangkatan mudik. “Kami mengajak masyarakat untuk mengecek kembali kebutuhan administrasi sebelum berangkat, sehingga seluruh proses dapat berjalan lancar tanpa mengganggu agenda perjalanan,” katanya.

Selain layanan tatap muka di kantor, masyarakat juga dapat mengakses informasi dan layanan melalui berbagai kanal resmi yang disediakan Dispendukcapil Kota Blitar. Mulai dari layanan telepon, media sosial, hingga situs web resmi, seluruhnya dioptimalkan untuk memperluas jangkauan pelayanan publik.
Baca Juga : Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Arus Balik Lebaran 2026, Cek Jadwal dan Ruas Tol yang Berlaku
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam menghadirkan layanan publik yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan warga. Di tengah suasana libur Lebaran, pemerintah tetap memastikan hak administrasi kependudukan masyarakat terpenuhi.
Dengan tetap dibukanya layanan administrasi kependudukan selama libur Lebaran, warga Kota Blitar maupun perantau yang pulang kampung dapat mengurus dokumen secara lebih mudah, cepat, dan tanpa hambatan. Kebijakan ini diharapkan memberi rasa tenang bagi masyarakat dalam menjalani tradisi mudik, tanpa harus khawatir terhadap kebutuhan administrasi yang tertunda.
Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono, menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga kualitas layanan di tengah momentum libur panjang. “Kami ingin memastikan masyarakat tetap terlayani dengan baik. Silakan manfaatkan layanan yang ada, baik sebelum maupun saat libur Lebaran, agar seluruh kebutuhan adminduk dapat terselesaikan dengan optimal,” ujarnya.
