Saiful Hidayat Nakhodai BPJS Ketenagakerjaan, Usung Strategi 3C untuk Perluasan dan Penguatan Layanan

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

23 - Feb - 2026, 11:17

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat usai pelantikan Dewan Pengawas dan Direksi periode 2026–2031 di Jakarta, 19 Februari 2026. Kepemimpinan baru ini diharapkan memperkuat perluasan perlindungan pekerja dan meningkatkan kualitas layanan jaminan sosial ketenagakerjaan. (Sumber foto: Instagram @cakiminow)

JATIMTIMES — Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan jajaran baru Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026. Keputusan itu menandai dimulainya masa jabatan 2026–2031 dan berlaku efektif sejak 19 Februari 2026.

Pelantikan dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar yang mewakili presiden. Dalam sambutannya, Muhaimin menegaskan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen strategis untuk mengangkat kesejahteraan rakyat sekaligus memperkuat fondasi pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga : DSDABM Surabaya Perbaikan Jalan Berlubang Tembus 60 Ton Hotmix

“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” ujar Muhaimin.

Ia menekankan, pemberdayaan tidak berhenti pada penanggulangan kemiskinan, melainkan harus membangun daya tahan sosial dan daya saing ekonomi. Negara, kata dia, wajib menghadirkan rasa aman agar masyarakat terbebas dari risiko sosial ekonomi yang dapat menurunkan kesejahteraan.

Menurut Muhaimin, BPJS Ketenagakerjaan memegang peran vital dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, hingga kematian. Tanpa perlindungan tersebut, pekerja rentan terjerumus dalam lingkaran kemiskinan baru.

Ia juga menyampaikan komitmen kolaborasi antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema manfaat layanan tambahan (MLT). Skema itu diharapkan memperkuat kesejahteraan pekerja secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek perlindungan risiko, tetapi juga akses hunian layak.

Dalam keputusan presiden tersebut, Dedi Hardianto dari unsur pekerja ditetapkan sebagai ketua Dewan Pengawas menggantikan Muhammad Zuhri. Anggota Dewan Pengawas lainnya yakni Swartoko dan Sudarso dari unsur pemerintah, Ujang Romli dari unsur pekerja, Abdurrakhman Lahabato serta Sumarjono Saragih dari unsur pemberi kerja, serta Alif Noeriyanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat.

BPJS

Di jajaran Direksi, Saiful Hidayat ditetapkan sebagai direktur utama menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro. Ia didampingi Ihsanudin sebagai direktur oerencanaan strategis dan teknologi Informasi, Harjono Siswanto sebagai direktur human capital dan Umum, Agung Nugroho sebagai direktur kepesertaan, Trisna Sonjaya sebagai direktur pelayanan, Eko Purnomo sebagai direktur pengembangan investasi, serta Bambang Joko Sutarto sebagai direktur keuangan.

Saiful menyampaikan apresiasi atas amanah yang diberikan presiden. Ia menegaskan arah strategis lima tahun ke depan dirumuskan dalam pendekatan 3C: coverage, care, dan credibility.

Prioritas pertama adalah coverage, yakni memperluas kepesertaan secara terstruktur dan terukur. “Kami ingin memastikan coverage pada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran dapat tercakup, karena saat ini masih banyak yang bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Baca Juga : Guru Tulungagung yang Digerebek Bersama Karyawan BUMN di Tuban Mundur dari ASN

Ia menjelaskan, fokus diarahkan pada akselerasi akuisisi peserta baru di sektor informal dan UMKM, disertai optimalisasi kanal distribusi serta kolaborasi ekosistem. Retensi dan kepatuhan iuran peserta aktif juga diperkuat agar perlindungan berjalan berkelanjutan.

Prioritas kedua, care, diwujudkan melalui penguatan kualitas layanan berbasis inovasi dan transformasi digital. “Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi benar-benar terasa sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja dan keluarganya,” kata Saiful. Strategi ini mencakup percepatan layanan klaim, transparansi proses, hingga penguatan manfaat tambahan seperti perumahan.

Adapun credibility menjadi fondasi keberlanjutan institusi. “Kami akan meningkatkan kredibilitas atas data, proses, compliance dan strategic collaboration dengan para stakeholder, harapannya dapat meningkatkan trust dari pemerintah, pemberi kerja, maupun masyarakat,” ujarnya. Penguatan tata kelola dan investasi yang prudent disebut menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.

Secara terpisah, Kepala Kantor Cabang Madura BPJS Ketenagakerjaan Indriyatno menyatakan siap mengawal implementasi kebijakan pusat hingga ke daerah. “Kami di daerah akan memperkuat sosialisasi dan perluasan kepesertaan, khususnya bagi pekerja informal dan UMKM di Madura. Kepemimpinan baru ini menjadi momentum untuk memastikan setiap pekerja terlindungi dan merasakan manfaat nyata program jaminan sosial,” kata Indriyatno. Ia optimistis, dengan sinergi pusat dan daerah, perlindungan sosial ketenagakerjaan akan semakin inklusif dan berkelanjutan.