Ngotot Buka Parkir Ilegal di Alun-Alun Merdeka, Empat Orang Jukir Ditegur
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
01 - Feb - 2026, 06:46
JATIMTIMES - Sebanyak empat orang juru parkir (jukir) terpaksa harus berurusan dengan petugas pada Minggu (1/2/2025). Hal tersebut lantaran keempat orang oknum jukir itu nekat membuka lahan parkir di sekitar Alun-Alun Merdeka Kota Malang.
Keempat oknum jukir ini membuka lahan parkir di sisi timur Pendopo Agung Kabupaten Malang, atau di Jalan Merdeka Timur. Padahal ruas jalan tersebut telah dinyatakan sebagai area steril atau bebas dari aktivitas parkir.
Baca Juga : Kampung Nelayan Merah Putih Tambah Daya Tarik Wisata Kuliner Banyuwangi
Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Rahmat Hidayat mengaku bahwa pihaknya tak dapat berbuat banyak selain melakukan penindakan. Meskipun penindakan hanya dilakukan dengan memberikan surat pernyataan.
"Karena kalau penindakan sebenarnya ranah polisi dan Satpol PP ya, jadi tadi kami berikan surat pernyataan untuk tidak lagi mengulang perbuatannya. Jadi tadi parkirnya kami bubarkan," jelas Rahmat.
Konsekwensinya, sejumlah personel Dishub Kota Malang harus melakukan penjagaan untuk sementara waktu di lokasi tersebut. Sebab, sudah ada puluhan kendaraan yang telah terlanjur parkir.
"Jadi tadi kami terpaksa menjaga dulu selama beberapa jam. Karena sudah ada yang parkir, namun yang ambil kendaraannya, tidak diminta tarif, karena kan parkirnya ilegal. Sekaligus kami imbau untuk tidak parkir disitu lagi," terang Rahmat.
Menurut Rahmat, animo masyarakat untuk berkunjung ke Alun-Alun Merdeka masih tinggi. Apalagi setelah alun-alun tersebut dipermak dan memiliki wajah baru di sejumlah sudutnya, terlebih saat akhir pekan.
"Kebetulan ini hari Minggu ya, dan Alun-Alun baru saja dipermak. Jadi memang animonya masih tinggi, jadi parkir pun membeludak. Itu dia yang mungkin dimanfaatkan oleh sejumlah oknum yang mencari celah untuk membuka lahan parkir ilegal," kata Rahmat.
Baca Juga : Diskopindag Belum Pastikan Ruang bagi PKL di Alun-Alun Merdeka
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan berkunjung ke Alun-Alun Merdeka, dapat memarkirkan kendaraannya di lokasi yang telah disediakan.
Dimana untuk di sekitar alun-alun, titik parkir disediakan di dua titik. Yakni di depan Masjid Jami' Kota Malang dan depan area Kantor Pos. Selain itu, juga ada beberapa titik yang menjadi kantong parkir, yakni di eks Mall Ramayana dan Gedung Parkir Kajoetangan.
"Kalau tadi kan memang bukan warga (Kota) Malang saja, ada dari kabupaten dan luar daerah. Makanya memang perlu disosialisasi terus," pungkas Rahmat.
