Bakar Sampah, Rumah Lansia di Bantur Malang Alami Kerugian Rp 100 Juta Akibat Kebakaran
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
08 - Aug - 2024, 08:18
JATIMTIMES - Rumah milik lansia bernama Timan (62) warga Dusun Karangsuko, Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ludes dilahap si jago merah. Berdasarkan hasil pendalaman pihak kepolisian, penyebab kebakaran dipicu dari pembakaran sampah kayu yang dilakukan oleh pemilik rumah.
Perkembangan hasil pendalaman polisi tersebut disampaikan Kapolsek Bantur AKP Sutadi, saat dikonfirmasi JatimTIMES pada Kamis (8/8/2024). "Kejadiannya tadi (Kamis, 8/8/2024) pada pukul 10.15 WIB," ujarnya.
Baca Juga : Karyawati BUMN Jadi Korban Begal Payudara Saat Kendarai Motor di Jombang
Sutadi menyebut, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai ratusan juta. "Kerugian materiil kurang lebih senilai Rp 100 juta," imbuhnya.
Data kepolisian mengungkapkan, rumah yang mengalami kebakaran tersebut juga dihuni oleh dua orang lansia yang merupakan pasangan suami istri (pasutri). Mereka adalah pemilik rumah atas nama Timan dan istrinya yang bernama Suni (61).
"Sebelum kejadian, sekitar pukul 10.00 WIB, Timan berada di luar rumah untuk membakar sampah rumah tangga yang bercampur serpihan kayu yang berada di belakang rumahnya," ujar Sutadi.
Setelah membakar sampah, Timan kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat bersama anaknya yang bernama Hanafi. Di sisi lain, istri dari pemilik rumah, yakni Suni pada saat itu sedang keluar rumah untuk mencari rumput.
"Diduga api yang membakar sampah tersebut merembet ke rumah dan kandang sapi milik korban," tuturnya.
Beberapa saat kemudian, anak korban beserta seorang saksi mendapati api telah membakar rumah. Mereka kemudian membangunkan Timan yang pada saat itu sedang beristirahat di dalam rumah. Mereka kemudian berupaya memadamkan api dengan dibantu para warga setempat.
"Rumah yang terbakar tersebut terbuat dari kayu atau masyarakat menyebutnya rumah klenengan," jelas Sutadi.
Proses pemadaman menggunakan peralatan seadanya tersebut sempat berlangsung sekitar 15 menit. Namun, api tak kunjung padam. Peristiwa kebakaran tersebut akhirnya disampaikan kepada perangkat desa setempat, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Bantur dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang.
Baca Juga : Residivis Korupsi di Kota Blitar Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 6,5 Juta
Petugas gabungan yang mendapat laporan kemudian bergegas mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di sana, polisi sudah mendapati api yang telah membakar habis rumah klenengan milik korban tersebut. "Namun api tidak sampai merembet ke rumah warga," ujar Sutadi.
Dari hasil pemeriksaan awal di Tempat Kejadian Perkara (TKP), disampaikan Sutadi, titik awal api berasal dari tempat pembuangan sampah yang di bakar oleh pemilik rumah. Pembakaran sampah dari serpihan kayu yang telah kering oleh pemilik rumah tersebut diduga terbawa angin. Kemudian terkena kandang sapi yang pada saat kejadian tidak ada hewan ternaknya.
Setelahnya, api kemudian terus membesar dan menyambar rumah korban yang pada bagian didindingnya terbuat dari kayu. "Sedangkan di samping rumah juga terdapat tumpukan kayu olahan jati, mahoni, dan kayu pohon nangka. Sehingga mudah terbakar," ujar Perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini.
Sekedar informasi, personel gabungan dari Muspika termasuk Polsek dan Koramil Bantur, perangkat desa dan para warga setempat, hingga personel Damkar Kabupaten Malang dan para relawan turut dilibatkan dalam proses pemadaman kebakaran.
Disisi lain, disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Sigit Yuniarto, pihaknya juga mengerahkan tiga unit mobil Damkar Kabupaten Malang guna memadamkan kebakaran yang terjadi pada rumah berukuran sekitar 8 x 12 meter tersebut. "Api dapat dijinakkan pada pukul 13.15 WIB," pungkas Sigit
